Sebelumnya, pada awal Mei 2026, Mensos Saifullah Yusuf juga melaporkan bahwa lebih dari 470.000 KPM baru mulai menerima bantuan sosial untuk pertama kalinya pada triwulan kedua tahun 2026, di mana mereka belum mendapatkan bantuan pada triwulan pertama.
Masuknya penerima baru bansos ini sekaligus menggantikan penerima lama yang sudah dianggap tidak memenuhi syarat.
Beberapa alasan pencoretan penerima bansos antara lain karena kondisi ekonomi keluarga sudah membaik, penerima meninggal dunia, atau terdata sebagai ASN, anggota TNI, Polri, hingga anggota legislatif beserta keluarganya.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, terdapat 11.014 penerima bansos yang dicoret dari daftar penerima bantuan sosial.
Posisi mereka kemudian digantikan oleh KPM baru hasil verifikasi terbaru.
Di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, misalnya, pembagian bansos untuk 7.523 warga terindikasi tidak tepat sasaran karena masih tercantumnya nama-nama ASN sebagai penerima, yang kemudian menjadi salah satu pemicu percepatan verifikasi data.
Mensos Saifullah Yusuf secara tegas meminta pemerintah daerah untuk mencoret penerima bansos yang tidak berhak.
“Pak Bupati harus tahu data dan tahu siapa warga yang dapat bansos.
Kalau semisal ada yang tidak berhak, coret saja,” tegasnya dalam audiensi bersama Pemerintah Kabupaten Blitar di Jakarta pada awal Mei 2026.
Menurut Gus Ipul, penyaluran bansos akan lebih tepat sasaran jika data penerima rapi, dan selama ini pekerjaan rumah utamanya memang ada di data.
Secara keseluruhan, pemutakhiran DTSEN triwulan kedua 2026 telah mencakup 289 juta penduduk nasional yang tervalidasi dan direkonsiliasi dengan data Dukcapil.
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menekankan bahwa basis data yang semakin solid ini menjadi fondasi penting bagi ketepatan sasaran bansos dan pemetaan kemiskinan nasional secara lebih akurat dan menyeluruh.
Sementara itu, BPS juga melaporkan tingkat kemiskinan nasional per September 2025 sebesar 8,25 persen, dengan kemiskinan ekstrem mencapai 0,78 persen.
Dampak pada Penyaluran PKH dan BPNT Tahap 2 2026
Percepatan pembaruan data berdampak langsung pada proses penyaluran bansos.
Sejumlah KPM baru mulai masuk sebagai penerima bantuan pada tahap kedua tahun 2026, menggantikan penerima lama yang sudah berstatus exclude dalam sistem.
Perubahan status menjadi SI (Standing Instruction) mulai banyak ditemukan pada KPM baru, menandakan bahwa proses pencairan telah memasuki tahap final.