Berita

Siap-siap! THR ASN 2026 Target Cair Awal Ramadan, Ini Bocoran Jadwalnya

Admin Utama Diperbarui 0 3 menit 2 halaman
Siap-siap! THR ASN 2026 Target Cair Awal Ramadan, Ini Bocoran Jadwalnya

Bungko News – JAKARTA – Pemerintah membawa kabar segar bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh Indonesia.

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya mengonfirmasi bahwa pemerintah telah mengalokasikan anggaran fantastis sebesar Rp55 triliun untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) ASN tahun 2026.

Kepastian mengenai anggaran THR ASN 2026 ini disampaikan langsung oleh Menkeu Purbaya dalam acara Indonesian Economic Outlook yang digelar di Wisma Danantara, Jakarta, pada Jumat (13/2/2026).

Jumlah ini tercatat mengalami kenaikan dibandingkan alokasi tahun 2025 yang berada di angka Rp49,9 triliun.

Target Pencairan: Diupayakan Sejak Awal Ramadan

Berbeda dengan pola tahun-tahun sebelumnya yang seringkali mepet dengan hari raya, pemerintah tahun ini membidik target penyaluran yang lebih awal.

Menkeu Purbaya menyatakan bahwa pihaknya mengupayakan agar dana THR sudah mulai mengalir ke rekening ASN sejak memasuki bulan suci Ramadan.

"Di awal-awal puasa kita harapkan (THR) sudah bisa kita salurkan," ujar Purbaya dalam paparannya di hadapan para pelaku ekonomi dan media.

Meskipun demikian, Menkeu menekankan bahwa tanggal pasti penyaluran masih akan ditetapkan lebih lanjut.

Saat ini, pemerintah tengah mematangkan regulasi teknis agar proses distribusi berjalan tanpa kendala di seluruh instansi, baik pusat maupun daerah.

Prediksi Jadwal Pencairan THR ASN 2026

Berdasarkan kalender astronomi, Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah diperkirakan jatuh pada 21 Maret 2026.

Namun, kepastian tanggal tersebut tetap menunggu hasil sidang isbat dari Kementerian Agama.

Jika mengacu pada kebiasaan pemerintah yang menyalurkan THR paling lambat 7 hingga 10 hari sebelum lebaran, maka muncul prediksi jadwal sebagai berikut:

- 11 – 15 Maret 2026: Periode paling potensial bagi pemerintah untuk melakukan transfer dana ke rekening ASN, TNI, dan Polri.

- 14 Maret 2026: Menjadi batas akhir ideal pembayaran jika merujuk pada ketentuan H-7 Hari Raya Idul Fitri.

Hak Cipta Dilindungi. Dilarang keras mengutip, menyalin, atau mereproduksi sebagian maupun seluruh isi artikel ini untuk tujuan komersial, termasuk pembuatan konten media sosial, tanpa izin tertulis dari Redaksi.

Bagikan

Komentar tersedia di halaman terakhir

Berita Terkait