Berita

Siap-Siap Cair! Taspen Transfer Gaji Pensiunan Oktober 2025, Ini Fakta Rapelan dan Kenaikan

Admin Utama Diperbarui 0 3 menit 2 halaman
Siap-Siap Cair! Taspen Transfer Gaji Pensiunan Oktober 2025, Ini Fakta Rapelan dan Kenaikan

Berdasarkan PP Nomor 8 Tahun 2024, besaran pensiun pokok yang diterima pensiunan PNS per Oktober 2025 adalah sebagai berikut:

- Golongan I (Staf Pelaksana Dasar): Rp1.748.096 – Rp2.222.928 - Golongan II (Staf Pelaksana): Rp1.963.200 – Rp3.365.000 - Golongan III (Staf Ahli/Kepala Seksi): Rp2.579.400 – Rp4.797.600 - Golongan IV (Pejabat Struktural/Fungsional Madya): Rp3.044.300 – Rp5.901.200

Nominal tersebut sudah termasuk penyesuaian terakhir yang berlaku sejak Januari 2024.

Selain pensiun pokok, para pensiunan juga berhak menerima tunjangan keluarga dan tunjangan pangan sesuai ketentuan berlaku.

Isu Kenaikan dan Klarifikasi Taspen

Meski Perpres Nomor 79 Tahun 2025 mengisyaratkan adanya rencana penyesuaian penghasilan ASN aktif maupun pensiunan, hingga kini belum ada aturan turunan yang mengatur implementasi kenaikan tersebut.

Alhasil, isu kenaikan 18-20% yang beredar di masyarakat masih belum bisa dipertanggungjawabkan secara hukum.

Taspen mengimbau seluruh pensiunan untuk tidak mudah percaya pada informasi yang belum diverifikasi.

"Informasi resmi hanya disampaikan melalui saluran komunikasi resmi Taspen dan media terpercaya," tegas Taspen.

Nasib Pensiunan ke Depan

Pemerintah dan Taspen berkomitmen untuk terus memastikan kesejahteraan pensiunan, termasuk mempertimbangkan penyesuaian gaji jika memang ada kebijakan baru yang ditetapkan.

Para pensiunan diharapkan terus memantau informasi terkini dari saluran resmi, baik melalui situs Taspen, media sosial, maupun pengumuman di kantor cabang.

***

Hak Cipta Dilindungi. Dilarang keras mengutip, menyalin, atau mereproduksi sebagian maupun seluruh isi artikel ini untuk tujuan komersial, termasuk pembuatan konten media sosial, tanpa izin tertulis dari Redaksi.

Bagikan

Komentar

0/500

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Terkait