Berita
Beranda / Berita / Gaji Pensiunan PNS Oktober 2025 Rp1,7–4,9 Juta! Ini Rinciannya

Gaji Pensiunan PNS Oktober 2025 Rp1,7–4,9 Juta! Ini Rinciannya

Aturan baru pns tak perlu masuk kantor begini sistemnya

Pemerintah memastikan gaji pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk Oktober 2025 akan cair sesuai jadwal, tanpa ada kenaikan baru selain yang telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024.

Besaran gaji pensiunan tetap berada pada kisaran Rp1,7 juta hingga Rp4,9 juta per bulan, tergantung golongan dan masa kerja terakhir sebelum memasuki masa purna tugas.

Pencairan akan dilakukan oleh PT Taspen pada awal Oktober 2025.

Gaji Pensiunan PNS Oktober 2025: Tidak Ada Kenaikan Baru

Meski sempat beredar isu kenaikan gaji pensiunan PNS hingga 18–20% pada Oktober 2025, pemerintah melalui Kementerian Keuangan, Kementerian PANRB, dan Kantor Staf Presiden menegaskan bahwa belum ada aturan baru yang menambah nominal gaji pensiunan.

Kebijakan yang berlaku masih merujuk pada PP Nomor 8 Tahun 2024, yang mengatur kenaikan sebesar 12% dan sudah berlaku sejak tahun sebelumnya.

ULAMA BEJAT DI BEKASI LECEHKAN ANAK ANGKAT DAN KEPONAKAN SEJAK USIA 13 TAHUN, MODUS OR*L HINGGA BERSETUBUH!

“Nominal gaji pensiunan tetap merujuk pada PP Nomor 8 Tahun 2024. Belum ada aturan baru yang menambah besaran gaji pensiunan,” demikian pernyataan resmi dari pihak terkait.

Rincian Gaji Pensiunan PNS Oktober 2025 per Golongan

Besaran gaji pensiunan PNS Oktober 2025 disesuaikan dengan golongan dan masa kerja terakhir saat masih aktif.

Berikut rincian lengkapnya:

Golongan I

Golongan Ia: Rp1.748.100 – Rp1.962.200

Golongan Ib: Rp1.748.100 – Rp2.077.300

Syarat Terbaru Calon Kepala Desa Tahun 2025: Usia Minimal 25 Tahun, Pendidikan SMP, dan 12 Poin Wajib Lainnya

Golongan Ic: Rp1.748.100 – Rp2.165.200

Golongan Id: Rp1.748.100 – Rp2.256.700

Golongan II

Golongan IIa: Rp1.748.100 – Rp2.833.900

Golongan IIb: Rp1.748.100 – Rp2.953.800

Golongan IIc: Rp1.748.100 – Rp3.078.700

Tata Cara Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu Sesuai UU Terbaru: Ini Tahapan dan Mekanismenya

Laman: 1 2 3