Kabar menggembirakan bagi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Pencairan bansos ini merupakan bagian dari penyaluran periode April–Juni 2026 yang dilakukan secara bertahap Cara Cek Status Penerima Bansos PKH dan BPNT dengan NIK KTP Tags: Bansos Pkh
Kabar menggembirakan bagi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 2 tahun 2026 telah mulai cair ke rekening KPM di berbagai daerah.
Pencairan bansos ini merupakan bagian dari penyaluran periode April–Juni 2026 yang dilakukan secara bertahap.
Berdasarkan laporan yang terhimpun, BPNT lebih dulu cair pada pagi hari 1 Juni 2026, disusul oleh PKH yang mulai masuk ke rekening KKS pada sore hingga malam harinya, dengan proses pencairan terus berlanjut hingga dini hari tanggal 2 Juni 2026.
Sejumlah wilayah seperti Kabupaten Sragen (Jawa Tengah), Bandung (Jawa Barat), Jakarta Utara, dan Kabupaten Kediri (Jawa Timur) telah melaporkan penerimaan bantuan. "Bansos sudah cair semua hari ini (PKH dan BPNT)," ujar Dwi, warga Sragen saat dihubungi Kompas.com, Selasa (2/6/2026).
Bagi Anda yang ingin mengetahui status penerimaan bansos, kini dapat dilakukan dengan mudah secara mandiri hanya menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP.
Berikut panduan lengkapnya.
Jadwal Pencairan PKH dan BPNT 2026
Pemerintah menyalurkan PKH dan BPNT dalam empat tahap sepanjang tahun, yaitu:
| Tahap | Periode Penyaluran |
|---|---|
| Tahap 1 | Januari – Maret 2026 |
| Tahap 2 | April – Juni 2026 |
| Tahap 3 | Juli – September 2026 |
| Tahap 4 | Oktober – Desember 2026 |
Pencairan bansos dilakukan secara bertahap sepanjang triwulan II dengan mekanisme yang disesuaikan pada masing-masing daerah serta proses validasi data terbaru.
KPM yang belum menerima bantuan di awal Juni masih berpeluang mendapatkan pencairan selama periode tahap kedua berjalan.
Besaran Bantuan PKH dan BPNT Juni 2026
Besaran Bantuan PKH Berdasarkan Kategori Penerima
PKH memberikan besaran bantuan yang berbeda-beda sesuai dengan kategori atau komponen yang dimiliki oleh KPM.
Berikut rincian besaran PKH per tahap:
| Kategori Penerima | Besaran per Tahap | Besaran per Tahun |
|---|---|---|
| Korban pelanggaran HAM berat | Rp2.700.000 | Rp10.800.000 |
| Ibu hamil atau nifas | Rp750.000 | Rp3.000.000 |
| Anak usia 0–6 tahun (balita) | Rp750.000 | Rp3.000.000 |
| Lansia usia 60 tahun ke atas | Rp600.000 | Rp2.400.000 |
| Penyandang disabilitas berat | Rp600.000 | Rp2.400.000 |
| Anak SMA sederajat | Rp500.000 | Rp2.000.000 |
| Anak SMP sederajat | Rp375.000 | Rp1.500.000 |
| Anak SD sederajat | Rp225.000 | Rp900.000 |
Sumber: Kompas TV / Kemensos
Besaran Bantuan BPNT (Bansos Sembako)
BPNT atau bansos sembako diberikan dalam bentuk saldo elektronik kepada KPM yang terdaftar dalam DTSEN.
Besaran bantuan BPNT adalah Rp200.000 per bulan.
Karena pencairan dilakukan per tahap untuk tiga bulan (April, Mei, Juni), maka total bantuan yang diterima pada BPNT Tahap 2 mencapai Rp600.000 per KPM.
Potensi Bantuan Dobel bagi Penerima PKH dan BPNT
KPM penerima PKH otomatis juga berhak menerima bansos BPNT.
Jika dijumlahkan, seorang KPM yang memiliki komponen lengkap (misalnya ibu hamil dan balita) berpotensi menerima bantuan PKH sebesar Rp750.000 per komponen.
Dengan tambahan BPNT Rp600.000, total bantuan yang diterima dapat mencapai lebih dari Rp2,1 juta dalam satu tahap pencairan.
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH dan BPNT dengan NIK KTP
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menyediakan dua cara resmi untuk mengecek status penerima bansos secara mandiri menggunakan NIK KTP.
Berikut panduan lengkapnya:
1. Cek Bansos Melalui Situs Resmi cekbansos.kemensos.go.id
Masyarakat dapat melakukan pengecekan secara mandiri melalui laman resmi Kemensos dengan langkah-langkah berikut:
-
Buka situs resmi cekbansos.kemensos.go.id melalui browser di ponsel atau komputer
-
Masukkan 16 digit NIK sesuai KTP
-
Ketik kode captcha (kode verifikasi) yang muncul di layar
-
Klik tombol "Cari Data"
Sistem akan menampilkan informasi lengkap penerima bantuan, meliputi:
-
Nama penerima manfaat
-
Kelompok desil dalam DTSEN
-
Jenis bantuan yang diterima (PKH/BPNT)
-
Status pencairan
-
Periode penyaluran
Pastikan alamat situs yang diakses benar untuk menghindari potensi penyalahgunaan data oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
2. Cek Bansos Melalui Aplikasi Cek Bansos
Aplikasi Cek Bansos dapat diunduh gratis melalui Play Store (Android) atau App Store (iOS).
Berikut langkah-langkahnya:
Bagi pengguna yang sudah memiliki akun:
-
Buka aplikasi Cek Bansos dan login
-
Pilih menu "Cek Bansos"
-
Masukkan 16 digit NIK sesuai KTP
-
Klik "Cari Data"
Bagi pengguna baru:
-
Unduh aplikasi Cek Bansos
-
Pilih "Buat Akun" untuk pengguna baru
-
Lengkapi data diri (nama lengkap, NIK, alamat, email, dan password)
-
Unggah swafoto dan foto KTP
-
Klik "Buat Akun Baru"
-
Lakukan verifikasi email jika diperlukan
-
Login dan lakukan pengecekan NIK
Tanda Bantuan PKH dan BPNT Sudah Cair
Penerima dapat mengetahui status pencairan bantuan melalui situs maupun aplikasi resmi Kemensos.
Berikut indikator bantuan sudah cair:
1. Status "YA" pada Hasil Pengecekan
Salah satu indikator bansos sudah dicairkan adalah munculnya status "YA" pada hasil pengecekan bansos, serta keterangan bantuan sedang ditransfer.
Jika status tersebut muncul, berarti penerima telah masuk dalam daftar penyaluran bantuan dan proses pencairan sedang berlangsung atau telah selesai dilakukan.
Jika status "TIDAK" yang muncul, berarti nama tersebut tidak terdaftar sebagai penerima bansos pada periode tersebut.
2. Cek Saldo Rekening KKS Secara Berkala
Penerima juga dapat mengecek saldo rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) secara berkala.
Apabila bantuan sudah masuk, saldo akan bertambah sesuai alokasi bantuan.
Penyaluran bansos PKH dan BPNT dilakukan melalui rekening KKS yang terhubung dengan bank-bank Himbara, yaitu BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BTN.
Saluran Penyaluran Bansos
Kemensos menyalurkan bansos PKH dan BPNT melalui dua jalur utama:
-
Bank Himbara (BNI, BRI, Bank Mandiri, BTN) melalui rekening KKS
-
PT Pos Indonesia – diprioritaskan untuk lansia non-potensial, penyandang disabilitas berat, eks penderita penyakit kronis, komunitas adat terpencil, serta masyarakat di wilayah tanpa akses perbankan
Perubahan Penting: Desil Penerima Bansos 2026
Terdapat perubahan signifikan terkait kriteria penerima bansos pada tahun 2026.
Pemerintah menetapkan bahwa penerima BPNT dan PKH diprioritaskan untuk masyarakat yang masuk dalam desil 1 hingga desil 4 Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Masyarakat dapat melihat informasi kelompok desil saat melakukan pengecekan di situs cekbansos.kemensos.go.id.
Secara umum, keluarga yang berada pada desil 1 hingga desil 4 menjadi kelompok prioritas penerima bantuan sosial seperti PKH dan BPNT, sementara masyarakat pada desil 5 masih berpeluang menerima bantuan program tertentu, seperti Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK).
475.821 KPM Baru, Penerima Lama Berpotensi Tergugur
Pencairan bansos kali ini dilakukan bersamaan dengan pembaruan data penerima bantuan sosial oleh pemerintah.
Sebanyak 475.821 KPM baru ditetapkan sebagai penerima bansos pada triwulan II 2026.
Penambahan penerima tersebut merupakan hasil proses usulan dan verifikasi berjenjang yang melibatkan pemerintah desa, kelurahan, dinas sosial daerah, hingga laporan masyarakat melalui aplikasi Cek Bansos.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengungkapkan bahwa sekitar 45 persen penerima PKH diduga sudah tidak lagi memenuhi syarat sebagai penerima manfaat.
Penerima lama berpotensi tergugur dari daftar apabila ditemukan indikasi:
-
Kondisi ekonomi sudah membaik atau mandiri
-
Penerima manfaat telah meninggal dunia
-
Terdata sebagai ASN, TNI, Polri, atau anggota legislatif
-
Data kependudukan tidak sesuai hasil verifikasi faktual terbaru
Pemerintah menegaskan bahwa perubahan daftar penerima bantuan pada 2026 merupakan konsekuensi dari pembaruan data sosial dan ekonomi yang dilakukan secara berkala melalui DTSEN.
Cara Mengajukan Usulan agar Dapat Bansos
Sebagai upaya agar bantuan sosial tepat sasaran, Kemensos membuka jalur partisipasi bagi masyarakat.
Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat mengusulkan maupun menyanggah data penerima bansos yang dinilai tidak sesuai.
Data yang masuk akan diverifikasi dan dimutakhirkan secara berkala oleh Badan Pusat Statistik (BPS) setiap tiga bulan.
Usulan maupun sanggahan data bansos dapat dilakukan melalui aplikasi "Cek Bansos" dengan langkah-langkah:
-
Unduh aplikasi Cek Bansos dan buat akun baru
-
Lengkapi data KK, NIK, nama lengkap, nomor telepon, dan email
-
Unggah swafoto dengan KTP dan foto KTP
-
Login dan pilih menu "Usulan"
-
Masukkan data pribadi sesuai ketentuan
Informasi Penting untuk KPM
-
Rutin cek status penerima melalui situs atau aplikasi resmi Kemensos
-
Pastikan data kependudukan valid dan sesuai dengan DTSEN
-
Cek saldo rekening KKS secara berkala, terutama setelah mendapatkan notifikasi bantuan sedang ditransfer
-
Waspada terhadap penipuan mengatasnamakan Kemensos atau bank penyalur. Selalu gunakan saluran resmi untuk pengecekan
-
Segera laporkan perubahan status ekonomi atau data diri ke perangkat desa setempat
-
Data penerima bersifat dinamis – status dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti evaluasi bulanan pemerintah
Kesimpulan
Penyaluran bansos PKH dan BPNT Tahap 2 tahun 2026 untuk periode April–Juni 2026 telah dimulai secara bertahap sejak awal Juni 2026.
Masyarakat dapat mengecek status penerimaan secara mandiri menggunakan NIK KTP melalui situs cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos di ponsel.
Besaran bantuan PKH bervariasi sesuai komponen yang dimiliki (mulai Rp225.000 hingga Rp2.700.000 per tahap), sementara BPNT memberikan bantuan Rp600.000 per KPM untuk tiga bulan.
Pemerintah juga melakukan pembaruan data penerima melalui DTSEN, yang mengakibatkan masuknya 475.821 KPM baru dan berpotensi menggugurkan penerima lama yang tidak lagi memenuhi kriteria.
Pastikan Anda selalu memantau informasi resmi dari Kemensos dan tidak mudah percaya pada informasi yang tidak jelas sumbernya.
Sumber Informasi Resmi
-
Situs Cek Bansos: https://cekbansos.kemensos.go.id
-
Aplikasi: Cek Bansos Kemensos (Play Store & App Store)
-
Kementerian Sosial RI: https://kemensos.go.id