Bungko News – Pemerintah kembali menyalurkan sejumlah bantuan sosial reguler di awal Juni 2026 Bansos ATENSI YAPI: Fokus pada Anak Yatim Piatu Bansos ATENSI YAPI: Fokus pada Anak Yatim Piatu Tags: Atensi Yapi Bansos ATENSI YAPI: Fokus pada Anak Yatim Piatu
Pemerintah kembali menyalurkan sejumlah bantuan sosial reguler di awal Juni 2026. Mulai dari Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), hingga Program Indonesia Pintar (PIP) dan Asistensi Rehabilitasi Sosial Anak Yatim Piatu (ATENSI YAPI).
💳 1. PKH & BPNT Tahap 2: Perekrutan bagi yang Gagal Verifikasi
Untuk periode Triwulan II (April–Juni 2026), proses pencairan PKH dan BPNT telah memasuki fase akhir. Realisasi penyaluran PKH bahkan telah mencapai 94%, dan sisanya ditujukan bagi KPM yang sebelumnya terkendala gagal cek rekening.
Setelah perbaikan data oleh Pusdatin (Pusat Data dan Informasi Kemensos), status rekening para KPM kini telah menjadi SI (Standing Instruction). Ini merupakan sinyal positif bahwa dana akan segera ditransfer. Bahkan, beberapa laporan menunjukkan bahwa proses transfer PKH dan BPNT dapat terjadi secara beruntun dalam satu hari yang sama. Namun, perlu diingat bahwa sistem perbankan memiliki limit transaksi harian, yang mungkin menyebabkan penarikan dana secara tunai tidak dapat dilakukan sekaligus.
🎯 Siapa yang Berhak?
Penyaluran bansos sekarang mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) terbaru, dengan batasan desil kesejahteraan yang lebih ketat:
-
PKH: Khusus bagi KPM dengan Desil 1 dan 2. Bantuan bersyarat ini diberikan untuk komponen kesehatan (ibu hamil, balita), pendidikan (anak sekolah), dan kesejahteraan sosial (lansia, disabilitas berat).
-
BPNT: Diperuntukkan bagi KPM dengan Desil 1 hingga 4.
💰 Besaran Bantuan
| Program | Komponen Penerima | Per Tahun | Per Tahap (3 Bulan) |
|---|---|---|---|
| PKH | Ibu Hamil / Anak Usia Dini | Rp3.000.000 | Rp750.000 |
| Siswa SD | Rp900.000 | Rp225.000 | |
| Siswa SMP | Rp1.500.000 | Rp375.000 | |
| Siswa SMA | Rp2.000.000 | Rp500.000 | |
| Disabilitas Berat / Lansia | Rp2.400.000 | Rp600.000 | |
| BPNT | Semua KPM yang Memenuhi Syarat | Rp2.400.000 | Rp600.000 |
📚 2. Program Indonesia Pintar (PIP): Pencairan Termin 2 Dimulai
Memasuki bulan Juni, pemerintah juga mulai mengaktifkan penyaluran dana Program Indonesia Pintar (PIP) untuk Termin 2 (Mei–September 2026).
🎯 Siapa yang Berhak?
Para siswa yang berhak antara lain adalah pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP), berasal dari keluarga miskin/rentan, atau bagian dari keluarga penerima PKH/BPNT serta pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
💰 Besaran Bantuan
| Jenjang Pendidikan | Besaran Bantuan per Tahun |
|---|---|
| SD / Sederajat | Rp450.000 |
| SMP / Sederajat | Rp750.000 |
| SMA / SMK / Sederajat | Rp1.800.000 |
🤝 3. Bansos ATENSI YAPI: Fokus pada Anak Yatim Piatu
Program ATENSI YAPI (Asistensi Rehabilitasi Sosial Anak) merupakan perhatian khusus pemerintah untuk anak-anak yang kehilangan orang tua.
🎯 Siapa yang Berhak?
Kriteria utamanya adalah anak berusia di bawah 18 tahun yang berstatus yatim, piatu, atau yatim piatu, serta terdaftar dalam DTKS Kemensos.
Data penerimaan ATENSI YAPI juga dapat digabung dengan bansos lain seperti PKH, sehingga keluarga yang membutuhkan bisa mendapatkan manfaat lebih besar. Pastikan juga data wali/pengasuh (KTP) dan akta kematian orang tua sudah lengkap.
💰 Besaran Bantuan
Bantuan ini diberikan sebesar Rp200.000 per bulan. Pada periode April–Juni 2026, bantuan dicairkan sekaligus (dirapel) untuk tiga bulan, sehingga total yang diterima adalah Rp600.000.
🛠️ Cara Cek Status Penerima dan Desil DTSEN
Anda dapat memeriksa status penerimaan bansos secara mandiri melalui Aplikasi Cek Bansos atau mengunjungi situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.
📋 Untuk Pengecekan PIP:
Siswa dan orang tua dapat mengeceknya melalui situs resmi Kemendikbudristek di pip.kemdikbud.go.id menggunakan NISN dan NIK.
🔢 Memahami Status Desil DTSEN:
-
Desil 1-2: Prioritas utama bansos reguler (PKH, BPNT).
-
Desil 3-4: Prioritas untuk bantuan seperti PBI-JK, PIP, dan subsidi energi.
-
Desil 5 ke atas: Secara umum tidak lagi menjadi prioritas penerima bansos reguler mulai tahun 2026.
Semoga informasi ini bermanfaat. Jangan lupa untuk selalu mengecek status Anda secara berkala melalui kanal-kanal resmi yang telah disediakan.