Bungko News – Kabar menggembirakan datang bagi seluruh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial di seluruh Indonesia Setelah sebelumnya Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) senilai Rp600 Tags: Minyak Goreng
Kabar menggembirakan datang bagi seluruh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial di seluruh Indonesia.
Memasuki awal bulan Juni 2026, proses pencairan bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap kedua semakin meluas dan menunjukkan perkembangan positif yang signifikan.
Saldo PKH Mulai Masuk Setelah BPNT Cair
Setelah sebelumnya Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) senilai Rp600.000 lebih dulu masuk ke rekening sebagian penerima, kini giliran saldo bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) yang mulai terpantau masuk ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik sejumlah KPM.
Sejumlah penerima di berbagai daerah mulai mendapatkan tambahan saldo dari program PKH sesuai komponen yang dimiliki.
Pada tahap awal penyaluran, pencairan bantuan lebih banyak dilaporkan oleh penerima yang menggunakan KKS dari Bank BNI.
Namun demikian, KPM yang menggunakan rekening BRI, Mandiri, maupun BSI tetap disarankan melakukan pengecekan secara berkala karena perbedaan waktu pencairan merupakan hal yang umum terjadi akibat proses distribusi bantuan yang tidak dilakukan secara serentak di seluruh wilayah.
Sejumlah KPM yang sebelumnya belum menerima bantuan atau masih mendapati saldo rekening kosong, kini mulai mendapatkan pencairan dana bantuan melalui KKS yang diterbitkan bank Himbara.
Jaringan perbankan Himbara, khususnya Bank BNI, terpantau melakukan pengisian saldo KKS secara bertahap sejak dini hari, dengan struk transaksi penarikan tunai senilai Rp600.000 (akumulasi tiga bulan) mulai bertebaran di berbagai daerah.
Di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, seorang penerima bantuan bernama Dwi menyebut bantuan yang menjadi haknya telah diterima pada Senin (1/6/2026). "Bansos sudah cair semua hari ini (PKH dan BPNT)," ujar Dwi saat dihubungi.
Bansos Tambahan untuk KPM Positif Diperpanjang
Selain PKH dan BPNT, kabar baik juga datang bagi KPM yang berhak menerima bantuan tambahan.