Berita

DOUBLE REZEKI JUNI: Saldo PKH + BPNT Cair di KKS BNI, Bantuan Beras & Minyak Goreng juga Ikut Diperpanjang untuk KPM

Diperbarui 0 6 mnt baca 1,196 kata 4 halaman
DOUBLE REZEKI JUNI: Saldo PKH + BPNT Cair di KKS BNI, Bantuan Beras & Minyak Goreng juga Ikut Diperpanjang untuk KPM
DOUBLE REZEKI JUNI: Saldo PKH + BPNT Cair di KKS BNI, Bantuan Beras & Minyak Goreng juga Ikut Diperpanjang untuk KPM — Sal...

Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) bersama Perum Bulog secara resmi telah memutuskan untuk memperpanjang bantuan pangan berupa beras 10 kg dan minyak goreng yang akan terus disalurkan pada periode Juni 2026.

Keputusan perpanjangan ini diambil dalam rangka mengantisipasi kenaikan harga minyak goreng dan menjaga stabilitas harga pangan secara nasional. "Dalam rangka mengantisipasi kenaikan minyak goreng, kami sudah menginstruksikan Bulog untuk segera mendistribusikan bantuan pangan. Dalam Rakornis di Kemenko Perekonomian diputuskan banpang diperpanjang sampai Juni," ungkap Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas I Gusti Ketut Astawa dalam keterangan resminya.

Distribusi Minyakita (minyak goreng kemasan rakyat) juga dinilai penting untuk menjaga ketersediaan dan akses masyarakat terhadap minyak goreng dengan harga terjangkau.

Alokasi minyak goreng yang akan didistribusikan selama Mei hingga Juni 2026 mencapai sekitar 132,9 ribu kiloliter.

Realisasi penyaluran Minyakita hingga 20 Mei 2026 telah mencapai 46,2 ribu kiloliter kepada 11,5 juta KPM, dengan sisa alokasi sekitar 86,8 ribu kiloliter yang ditargetkan tersalurkan hingga pertengahan tahun.

Ada KPM yang Kini Menerima PKH dan BPNT Sekaligus

Fenomena menarik terjadi pada penyaluran tahap kedua tahun 2026 ini.

Terdapat sejumlah penerima yang sebelumnya hanya memperoleh BPNT, kini juga tercatat sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH) secara otomatis melalui validasi data oleh sistem.

Besaran bantuan PKH sendiri berbeda-beda tergantung komponen yang dimiliki setiap keluarga.

Komponen tersebut meliputi ibu hamil, anak usia dini (0-6 tahun), siswa SD/sederajat, siswa SMP/sederajat, siswa SMA/sederajat, lansia usia 60 tahun ke atas, dan penyandang disabilitas berat.

Sebagai gambaran, penerima yang memiliki dua komponen anak balita berpotensi menerima bantuan PKH sebesar Rp1,5 juta dalam satu tahap pencairan.

Jika ditambah BPNT sebesar Rp600.000, maka total bantuan yang diterima bisa mencapai Rp2,1 juta.

Penambahan penerima baru ini bukanlah hal kebetulan.

Pemerintah secara resmi telah menetapkan sebanyak 475.821 KPM baru sebagai penerima bansos pada triwulan II 2026.

Berita Terkait