Berita

Pendaftaran PPPK Sekolah Rakyat 2026 Segera Ditutup! Berikut Formasi, Gaji Pokok, dan Tunjangan yang Diterima

Diperbarui 0 9 mnt baca 1,671 kata 5 halaman
Pendaftaran PPPK Sekolah Rakyat 2026 Segera Ditutup! Berikut Formasi, Gaji Pokok, dan Tunjangan yang Diterima
Pendaftaran PPPK Sekolah Rakyat 2026 Segera Ditutup! Berikut Formasi, Gaji Pokok, dan Tunjangan yang Diterima — Formasi PP...

Masyarakat umum yang belum mengikuti dan menyelesaikan program PPG tidak dapat mendaftar pada seleksi ini, meskipun memiliki latar belakang pendidikan keguruan atau kependidikan.

Syarat umum yang harus dipenuhi pelamar guru antara lain:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa

  • Usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 40 tahun pada saat ditetapkan sebagai bakal calon guru

  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih

  • Tidak pernah diberhentikan tidak hormat sebagai ASN, TNI, Polri, maupun pegawai swasta

  • Tidak berkedudukan sebagai ASN, TNI, atau Polri

  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik

  • Memiliki kualifikasi pendidikan akademik Sarjana (S-1) atau Diploma IV (D-IV)/Sarjana Terapan

  • Memiliki sertifikat pendidik

  • Sehat jasmani dan rohani

  • Bebas dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA)

  • Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00

  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia

  • Bersedia bekerja bertempat tinggal di sekitar Sekolah Rakyat dan/atau diprioritaskan tinggal di asrama Sekolah Rakyat

  • Bebas dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA)

  • Memiliki catatan kepolisian yang bersih (SKCK)

Untuk Jabatan Tenaga Kependidikan

Pelamar yang dapat mengikuti seleksi PPPK Tendik Sekolah Rakyat meliputi PPPK paruh waktu di lingkungan Kemensos serta pelamar umum yang memenuhi persyaratan.

Syarat umum untuk pelamar umum antara lain:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)

  • Berusia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 45 tahun

  • Tidak pernah dipidana penjara 2 tahun atau lebih

  • Tidak pernah diberhentikan tidak hormat dari instansi pemerintah maupun swasta

  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik

  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai syarat jabatan

  • Sehat jasmani dan rohani

  • Bebas narkoba

  • Memiliki SKCK

  • Bersedia ditempatkan di seluruh Indonesia

  • Bersedia bekerja secara shift dan tinggal di sekitar atau asrama Sekolah Rakyat

Pelamar juga harus merupakan lulusan perguruan tinggi dengan akreditasi program studi minimal B untuk jenjang D-III, D-IV, dan S-1, serta memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,10.

Gaji dan Tunjangan PPPK Sekolah Rakyat 2026

Karena berstatus PPPK dengan jabatan fungsional Guru Ahli Pertama, besaran gaji pokok mengikuti Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020.

Berita Terkait