Bungko News – Hari ini, Senin (8/6/2026), menjadi momentum penentuan bagi ribuan tenaga honorer yang telah diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dijadwalkan menggelar rapat kerja dan rapat dengar pendapat (Raker/RDP) yang akan memutuskan nasib mereka, dengan isu gaji menjadi agenda utama yang paling dinantikan kepastiannya.
Rapat yang digelar oleh Komisi II DPR RI ini akan menghadirkan sejumlah pemangku kebijakan utama, termasuk Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Rini Widyantini, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Prof. Zudan Arif Fakrullah, serta perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan.
Forum ini diyakini akan menjadi tonggak penting dalam perjalanan kebijakan PPPK paruh waktu di Indonesia.
Ketua Umum Persatuan PPPK Paruh Waktu Indonesia (PPWI), Herru Gama Yudha, menegaskan bahwa momentum 8 Juni ini sangat krusial bagi anggotanya. "Kami berharap keputusan 8 Juni benar-benar berpihak pada tenaga PPPK paruh waktu yang selama ini berjuang di lapangan," ungkap Herru seperti dikutip dari berbagai sumber.
Herru juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan audiensi dengan anggota DPR RI dari Fraksi PKS, Ateng Sutisna, pada 4 Juni lalu, yang memberikan sinyal positif dan komitmen untuk mencari solusi.
"Isu yang dibawa pada hari ini tidak hanya menyangkut status kepegawaian, tetapi juga sistem penggajian serta kemungkinan skema pembiayaan yang lebih berkelanjutan," tulis laporan Lintas Priangan.