Berita

Nasib Ribuan Eks THK-II di Tahun 2026: BKN Jamin Prioritas Khusus Lewat Seleksi PPPK Jalur Afirmasi

Redaksi 0 5 menit 2 halaman
Nasib Ribuan Eks THK-II di Tahun 2026: BKN Jamin Prioritas Khusus Lewat Seleksi PPPK Jalur Afirmasi
BKN Buka Suara: Nasib THK-II yang Belum Terangkat di Seleksi PPPK 2026 — Kelompok ini berbeda dengan THK-I yang dibiayai A...

Meskipun mendapat prioritas, proses seleksi tetap dilakukan untuk menjaga kualitas ASN.

Mereka tetap wajib mengikuti tahapan seleksi administrasi dan kompetensi.

Artinya, status prioritas bukan berarti otomatis lulus, melainkan posisi mereka dalam sistem seleksi lebih diutamakan.

Mekanisme prioritas ini juga tertuang dalam berbagai seleksi PPPK di instansi seperti Kemenag, di mana Eks THK-II yang namanya tercatat dalam database BKN dan masih aktif bekerja menjadi prioritas utama.

Pelamar jalur khusus ini dikhususkan bagi tenaga honorer eks THK-II dan tenaga non-ASN aktif.

Pelamar wajib terdaftar di database THK-II BKN dan mendaftar di instansi tempat bekerja.

Skema Downgrade PPPK Paruh Waktu

Realita di lapangan menunjukkan bahwa tidak semua THK-II lolos menjadi PPPK penuh waktu.

Keterbatasan formasi menjadi kendala utama.

Dalam kondisi tersebut, mereka dialihkan ke skema PPPK Paruh Waktu atau istilah lainnya PPPK downgrade.

Pemerintah memberikan prioritas utama pada database BKN, dengan mekanisme bahwa tenaga honorer yang mengikuti seleksi CASN 2025/2026 namun tidak masuk peringkat tertinggi untuk formasi penuh waktu akan dialihkan menjadi PPPK Paruh Waktu.

Istilah "downgrade" sendiri digunakan untuk menyebut honorer database BKN yang seharusnya diangkat menjadi PPPK penuh waktu, namun karena terbatasnya formasi, mereka masuk skema PPPK paruh waktu.

Menanti Kepastian

Pemerintah melalui BKN telah membuka suara dengan jelas: tidak ada status baru ASN, dan penyelesaian tenaga honorer THK-II tetap menjadi prioritas melalui seleksi PPPK dengan skema afirmasi.

Bagi ribuan THK-II yang masih belum terangkat, jabatan guru di daerah tertinggal menjadi salah satu fokus pengangkatan PPPK 2026, terutama bagi tenaga pendidik yang telah mengabdi bertahun-tahun.

Di berbagai daerah seperti Tasikmalaya, ribuan honorer kategori R2 (Eks THK-II) masih menanti kepastian status, sementara pemerintah berkomitmen untuk tidak membiarkan mereka kehilangan pekerjaan di tahun 2026.

Para eks THK-II diimbau untuk terus memantau informasi resmi melalui kanal BKN dan instansi masing-masing, serta mempersiapkan dokumen administrasi guna mengikuti seleksi PPPK yang akan digelar.

Dengan adanya skema prioritas ini, harapan untuk mendapatkan status ASN yang layak bagi para tenaga honorer yang telah lama mengabdi masih tetap terbuka lebar.

Kesimpulan: BKN menegaskan hanya ada dua status ASN (PNS dan PPPK), membantah hoaks status baru.

Eks THK-II yang belum terangkat tetap menjadi prioritas utama seleksi PPPK 2026 melalui jalur khusus, meskipun harus tetap mengikuti proses seleksi.

Keterbatasan formasi dapat menyebabkan pengalihan ke skema PPPK Paruh Waktu.

Masyarakat diimbau hanya percaya pada informasi dari kanal resmi BKN.

Hak Cipta Dilindungi. Dilarang keras mengutip, menyalin, atau mereproduksi sebagian maupun seluruh isi artikel ini untuk tujuan komersial, termasuk pembuatan konten media sosial, tanpa izin tertulis dari Redaksi.

Bagikan

Komentar

0/500

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Terkait