Berita

Mulai Hari Ini, Isi Data Bansos Sembarangan Berakhir! Kemensos Terintegrasi dengan DJP, PLN, dan BPN untuk Cek Aset hingga Kendaraan Listrik

Diperbarui 0 4 mnt baca 680 kata 3 halaman
Mulai Hari Ini, Isi Data Bansos Sembarangan Berakhir! Kemensos Terintegrasi dengan DJP, PLN, dan BPN untuk Cek Aset hingga Kendaraan Listrik
Konsumsi Listrik – Mulai Hari Ini, Isi Data Bansos Sembarangan Berakhir! Kemensos Terintegrasi dengan DJP, PLN, dan BPN un...

Bungko NewsPemerintah secara resmi mulai menerapkan sistem digital terbaru untuk verifikasi bantuan sosial (bansos).

Dalam sistem ini, berbagai data calon penerima mulai dari kepemilikan kendaraan, status pekerjaan, konsumsi listrik, hingga aset tanah dapat diperiksa secara instan sebelum bantuan disetujui.

Langkah ini merupakan bagian dari reformasi tata kelola perlindungan sosial yang lebih transparan dan akuntabel.

🎯 Latar Belakang: Kebijakan Satu Data

Berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan semua kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk menghentikan penggunaan data mandiri dan wajib berpedoman pada DTSEN.

DTSEN dikelola oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dan berisi peringkat kesejahteraan masyarakat dalam 10 desil, dari desil 1 (paling tidak mampu) hingga desil 10 (paling mampu).

Sebelumnya, Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengungkapkan bahwa dari hasil verifikasi DTSEN, ditemukan sekitar 1,9 juta penerima bantuan yang tidak memenuhi syarat (inclusion error).

Penemuan inilah yang mendorong pemerintah untuk memperketat verifikasi data agar bantuan benar-benar tepat sasaran.

🤖 Mekanisme Verifikasi

Sistem digital ini didemonstrasikan Kementerian Sosial bersama Dewan Ekonomi Nasional (DEN) dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (10/6/2026).

Berikut adalah mekanisme lengkap yang diterapkan:

1. Autentikasi Biometrik

Pemohon mengakses laman perlinsos.kemensos.go.id, memasukkan NIK, dan melakukan verifikasi biometrik melalui pemindaian wajah (liveness detection).

Perwakilan DEN, Rahmat Danu Andika, menjelaskan proses tersebut: "Dicek bahwa yang bersangkutan betul manusia di depan handphone, dan dicek ke Dukcapil sebagai source of truth biometrik populasi Indonesia."

Berita Terkait