Pajak kendaraan masih aktif → menjadi indikator kelayakan penerimaan bansos
📱 Fitur Sanggah: Partisipasi Masyarakat
Kemensos juga menyediakan mekanisme sanggah bagi masyarakat yang merasa keberatan atau ingin memperbarui data.
Fitur ini tersedia di menu "Usul-Sanggah" pada Aplikasi Cek Bansos.
Masyarakat dapat menyampaikan usulan maupun sanggahan melalui aplikasi Cek Bansos, call center 171, hingga WhatsApp Center 08877-171-171.
Masyarakat juga dapat melaporkan penerima bansos yang dianggap sudah mampu secara ekonomi, seperti memiliki mobil atau rumah mewah namun masih menerima bantuan.
🔍 Implementasi dan Uji Coba
Saat ini, inovasi ini telah memasuki fase uji coba perluasan yang menyasar 42 kabupaten/kota sebagai agenda prioritas nasional.
Sistem digitalisasi bansos ini dikembangkan melalui Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP).
Data DTSEN terus dimutakhirkan secara berkala, dengan BPS memberikan data balikan setiap tiga bulan sekali sebagai dasar penyaluran bansos.
💡 Penutup
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan bahwa digitalisasi bansos merupakan bagian dari pembenahan menyeluruh tata kelola perlindungan sosial agar lebih terpadu, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dengan sistem ini, diharapkan tidak ada lagi perdebatan di lapangan terkait kelayakan penerima bansos, dan kepercayaan publik terhadap program perlindungan sosial semakin meningkat.
"Melalui sistem ini, setiap pengajuan bansos dapat langsung diketahui hasilnya, termasuk alasan diterima atau ditolak," pungkasnya.