Berita

PPPK Tak Lagi Terlupakan: Rp1,23 Triliun Gaji ke-13 Cair untuk 394 Ribu Pegawai Kontrak

Diperbarui 0 3 mnt baca 508 kata 3 halaman
PPPK Tak Lagi Terlupakan: Rp1,23 Triliun Gaji ke-13 Cair untuk 394 Ribu Pegawai Kontrak
Pembayaran Gaji – PPPK Tak Lagi Terlupakan: Rp1,23 Triliun Gaji ke-13 Cair untuk 394 Ribu Pegawai Kontrak — "Saat ini selu...

Bungko NewsKepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan, Deni Surjantoro, menyampaikan bahwa seluruh 8.969 satuan kerja di 98 kementerian/lembaga telah 100 persen menyelesaikan proses pembayaran gaji ke-13.

"Saat ini seluruh kementerian/lembaga telah mengajukan pencairan. Realisasi pembayaran gaji ketiga belas yang telah dibayarkan sebesar Rp15,2 triliun untuk 2.400.920 pegawai/personel," ujar Deni dalam keterangan tertulisnya, Selasa (9/6/2026).

Rincian Lengkap Penerima Gaji ke-13 Pusat

Dari total Rp15,2 triliun yang telah cair, berikut rincian peruntukannya:

  • PNS (Pegawai Negeri Sipil): Rp8,53 triliun untuk 918.838 pegawai

  • Prajurit TNI: Rp3,37 triliun untuk 584.402 personel

  • Anggota Polri: Rp1,94 triliun untuk 488.252 personel

  • PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja): Rp1,23 triliun untuk 394.581 pegawai

  • PPNPN (Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri): Rp154,7 miliar untuk 14.827 pegawai

Gaji ke-13 Pensiunan Tembus Rp12,24 Triliun

Selain aparatur aktif, pemerintah juga telah menggelontorkan gaji ke-13 kepada para pensiunan dengan realisasi mencapai Rp12,24 triliun.

Berita Terkait