Komponen THR ASN Termasuk Guru
Secara umum, komponen THR bagi ASN pada 2026 terdiri dari beberapa unsur penghasilan utama, yaitu:
- Gaji pokok
- Tunjangan keluarga
- Tunjangan pangan
- Tunjangan jabatan atau tunjangan umum
- Tunjangan kinerja (jika ada)
Namun bagi guru yang tidak menerima tunjangan kinerja, pemerintah memberikan tambahan TPG sebagai pengganti komponen tersebut sehingga nilai THR tetap kompetitif.
Estimasi Besaran Tambahan TPG dalam THR
Besaran TPG yang diterima guru berbeda-beda karena mengikuti nilai gaji pokok masing-masing golongan dan status kepegawaian.
Sebagai gambaran umum, estimasi tambahan TPG dalam THR 2026 adalah sebagai berikut:
- Guru PNS golongan III: sekitar Rp3,5 juta – Rp4,8 juta
- Guru PNS golongan IV: sekitar Rp5,5 juta – Rp6,3 juta
- Guru PPPK: sekitar Rp3,2 juta – Rp4,2 juta
Nilai tersebut merupakan perkiraan berdasarkan satu bulan penghasilan atau gaji pokok yang diterima guru bersangkutan.
Jadwal Pencairan THR Guru 2026
Pemerintah menargetkan pencairan THR ASN, termasuk guru, dilakukan sekitar 10 hari sebelum Hari Raya Idulfitri.
Proses penyaluran dana dilakukan secara bertahap mulai dari kas negara ke instansi pusat, pemerintah daerah, hingga akhirnya masuk ke rekening masing-masing penerima.
Guru dapat memantau status pencairan tunjangan melalui sistem resmi seperti Info GTK atau melalui notifikasi rekening bank yang digunakan untuk menerima tunjangan.
Kebijakan penambahan TPG dalam THR ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kesejahteraan guru bersertifikasi sekaligus memberikan dukungan finansial tambahan menjelang perayaan hari besar keagamaan.***