Berita

Kabar Gembira! Pemerintah Resmi Perpanjang Bansos Pangan Beras 20 Kg dan Minyak Goreng 4 Liter hingga Juni

Redaksi Diperbarui 0 3 menit 2 halaman
Kabar Gembira! Pemerintah Resmi Perpanjang Bansos Pangan Beras 20 Kg dan Minyak Goreng 4 Liter hingga Juni
Kabar Gembira! Pemerintah Resmi Perpanjang Bansos Pangan Beras 20 Kg dan Minyak Goreng 4 Liter hingga Juni — Volume minyak...

Jadi kalau bisa serentak dikeluarkan Mei sampai Juni, itu artinya akan bisa secara langsung dan tidak langsung mengendalikan harga Minyakita," tegas Ketut.

Realisasi bantuan pangan hingga 20 Mei 2026 tercatat telah menyalurkan Minyakita sebanyak 46,2 ribu kiloliter kepada 11,5 juta KPM, dengan sisa pagu salur 86,8 ribu kiloliter yang akan dikebut hingga pertengahan tahun.

Pemerintah memastikan bahwa stok pangan nasional, terutama minyak goreng, masih dalam kondisi aman.

Berdasarkan laporan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) per 20 Mei 2026, Bulog tercatat mengelola stok minyak goreng sebesar 89 ribu kiloliter dan ID Food sebanyak 700 kiloliter.

Dengan adanya bansos ini, diharapkan tekanan harga di pasar dapat berkurang.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa rata-rata harga Minyakita secara nasional pada pekan kedua Mei cenderung mengalami penurunan secara mingguan, meskipun masih sedikit di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp15.700 per liter.

Masyarakat dapat memantau status penerimaan bansos pangan secara online melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi "Cek Bansos" yang tersedia untuk perangkat Android dan iOS.

Prosedur pengecekan cukup dengan memasukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan data wilayah sesuai KTP.

Dengan perpanjangan ini, pemerintah berkomitmen untuk terus menggunakan bantuan pangan sebagai instrumen stabilisasi harga pangan strategis dan memastikan masyarakat kurang mampu mendapatkan akses kebutuhan pokok di tengah dinamika ekonomi global.

Hak Cipta Dilindungi. Dilarang keras mengutip, menyalin, atau mereproduksi sebagian maupun seluruh isi artikel ini untuk tujuan komersial, termasuk pembuatan konten media sosial, tanpa izin tertulis dari Redaksi.

Bagikan

Komentar

0/500

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Terkait