Berita

Ini Hari Terakhir! Pastikan Rekening PNS dan PPPK Sudah Menerima Gaji ke-13 Sebelum Tengah Malam

Diperbarui 0 5 mnt baca 833 kata 3 halaman
Ini Hari Terakhir! Pastikan Rekening PNS dan PPPK Sudah Menerima Gaji ke-13 Sebelum Tengah Malam
Pencairan Gaji – Ini Hari Terakhir! Pastikan Rekening PNS dan PPPK Sudah Menerima Gaji ke-13 Sebelum Tengah Malam — Kinerj...

Pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan mendorong seluruh pemerintah daerah untuk segera menyelesaikan administrasi yang diperlukan agar hak ASN daerah juga dapat segera direalisasikan.

Kepastian ini memberikan angin segar bagi jutaan ASN di Indonesia yang membutuhkan dana tambahan di pertengahan tahun.

Dengan uang yang masuk pada awal Juni, pegawai dapat lebih leluasa mengatur keuangan untuk berbagai kebutuhan, terutama yang berkaitan dengan persiapan tahun ajaran baru sekolah bagi anak-anak mereka.

Khusus bagi pegawai PPPK, pencairan gaji ke-13 ini juga menjadi momentum penting karena menegaskan bahwa status mereka sebagai pegawai kontrak jangka panjang mendapatkan hak dan perhatian yang setara dengan PNS dalam hal kesejahteraan.

Meskipun sebagian besar ASN berhak menerima, terdapat beberapa kategori yang dikecualikan dari penerimaan gaji ke-13 tahun 2026 ini.

Pegawai yang sedang menjalani cuti di luar tanggungan negara tidak akan menerima dana ini.

Selain itu, ASN yang ditugaskan di luar instansi pemerintah, baik di dalam negeri maupun luar negeri, dengan gaji yang dibayar oleh instansi penugasan juga tidak termasuk dalam daftar penerima.

Para ASN yang telah memenuhi syarat namun belum merasakan perubahan saldo di rekeningnya hingga hari ini, tidak perlu panik.

Pemerintah mengimbau agar para pegawai segera berkoordinasi dengan bendahara pengeluaran atau unit keuangan di instansi masing-masing untuk memastikan status administrasi.

Karena proses pencairan dilakukan secara bertahap, ada kemungkinan dana masuk pada gelombang berikutnya sepanjang bulan Juni.

Mekanisme yang telah disiapkan oleh pemerintah ini diharapkan dapat berjalan lancar, sehingga seluruh hak-hak pegawai dapat terpenuhi dengan baik dan tepat waktu.

Berita Terkait