Regulasi ini merupakan aturan terakhir yang disahkan untuk mengatur penyesuaian gaji pokok bagi para pensiunan.
"Belum ada keputusan pemerintah terkait penetapan, penyesuaian, maupun kenaikan pensiun pokok bagi pensiunan PNS, purnawirawan TNI/Polri, serta penerima tunjangan terkait lainnya," ujar Henra dalam keterangan resminya.
Taspen juga menegaskan bahwa seluruh program dan pembayaran pensiunan PNS selalu dijalankan sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah.
Hingga saat ini, tidak terdapat peraturan pemerintah yang mengatur mengenai pemberian rapelan gaji sebagaimana informasi yang beredar.
📜 Aturan yang Berlaku: PP Nomor 8 Tahun 2024 dengan Kenaikan 12%
Dengan belum adanya kebijakan baru, besaran dana yang disalurkan melalui PT Taspen masih mencakup kenaikan 12 persen yang telah ditetapkan sejak Januari 2024 melalui PP Nomor 8 Tahun 2024.
Berikut adalah rincian nominal gaji pensiunan PNS yang masih berlaku hingga tahun 2026:
Golongan I (Juru)
| Golongan | Rentang Gaji Pokok (Rp) |
|---|---|
| Ia | 1.748.096 – 1.962.128 |
| Ib | 1.748.096 – 2.077.264 |
| Ic | 1.748.096 – 2.165.184 |
| Id | 1.748.096 – 2.256.688 |
Golongan II (Pengatur)
| Golongan | Rentang Gaji Pokok (Rp) |
|---|---|
| IIa | 1.748.096 – 2.833.824 |
| IIb | 1.748.096 – 2.953.776 |
| IIc | 1.748.096 – 3.078.656 |
| IId | 1.748.100 – 3.208.800 |
Golongan III (Penata)
| Golongan | Rentang Gaji Pokok (Rp) |
|---|---|
| IIIa | 1.748.096 – 3.558.576 |
| IIIb | 1.748.096 – 3.709.104 |
| IIIc | 1.748.096 – 3.866.016 |
| IIId | 1.748.096 – 4.029.536 |
Golongan IV (Pembina)
| Golongan | Rentang Gaji Pokok (Rp) |
|---|---|
| IVa | 1.748.096 – 4.200.000 |
| IVb | 1.748.096 – 4.377.744 |
| IVc | 1.748.096 – 4.562.880 |
| IVd | 1.748.096 – 4.755.856 |
| IVe | 1.748.096 – 4.957.008 |
Catatan: Nominal di atas merupakan angka pokok. Besaran yang diterima di rekening mungkin bervariasi bergantung pada tunjangan keluarga (suami/istri 10% dan anak 2%) atau potongan lainnya sesuai kebijakan Taspen.
📅 Jadwal Pencairan yang Pasti: Gaji Ke-13 Cair 2 Juni 2026
Meskipun kabar kenaikan gaji tidak benar, ada kabar baik yang telah dipastikan oleh PT Taspen: gaji ke-13 bagi pensiunan akan mulai dicairkan pada Selasa, 2 Juni 2026.
PT Taspen (Persero) telah mengumumkan melalui akun Instagram resminya, @taspen, bahwa penyaluran gaji ke-13 tahun 2026 akan dimulai paling cepat pada 2 Juni 2026.
Proses pencairan dilakukan secara otomatis melalui 46 mitra bayar di seluruh Indonesia, tanpa perlu autentikasi ulang maupun pengajuan tambahan.
Komponen Gaji Ke-13 Pensiunan 2026
Gaji ke-13 untuk pensiunan terdiri dari beberapa komponen:
-
Pensiun pokok (setelah kenaikan 12% berdasarkan PP No. 8 Tahun 2024)
-
Tunjangan keluarga (suami/istri 10% dan anak 2%)