3. Perpres 79 Tahun 2025:
Pemerintah memang menerbitkan Perpres No. 79 Tahun 2025, namun aturan tersebut spesifik mengatur penyesuaian penghasilan untuk ASN Aktif, TNI, dan Polri, bukan untuk pensiunan.
Kapan Kenaikan Berikutnya Berlaku?
Pemerintah mengindikasikan bahwa evaluasi berkala terhadap uang pensiun akan terus dilakukan.
Jika merujuk pada pembahasan RUU APBN terbaru, rencana penyesuaian gaji pensiunan diprediksi akan mulai efektif pada periode tahun anggaran 2026, kecuali terdapat kebijakan khusus (diskresi) dari Presiden di akhir tahun ini.
Catatan Penting untuk Pensiunan:> "Kami meminta seluruh Bapak/Ibu pensiunan untuk tidak mudah percaya pada pesan berantai di WhatsApp yang meminta data pribadi atau biaya admin untuk pencairan rapel. Semua proses pencairan dilakukan secara otomatis ke rekening masing-masing tanpa dipungut biaya," tulis humas Taspen dalam keterangan resminya.
Cara Cek Saldo dan Informasi Resmi
Bagi para pensiunan yang ingin memastikan status dana di rekeningnya hari ini, disarankan untuk melakukan pengecekan melalui kanal resmi berikut:
- Aplikasi Taspen Mobile: Cek saldo dan cetak struk gaji secara mandiri.
- Otentikasi Digital: Pastikan sudah melakukan otentikasi wajah/sidik jari agar dana bulanan rutin tidak terhambat.
- Call Center: Hubungi 1500919 untuk konfirmasi langsung mengenai isu kenaikan gaji.
Kesimpulan:
Meskipun DPR dan Menkeu telah sepakat mengenai komitmen kesejahteraan, pencairan "rapel" dalam arti kenaikan baru di luar ketentuan PP 8/2024 belum dimulai secara massal hari ini.
Para purna bakti diminta tetap memantau kanal berita resmi pemerintah.
***