Sejak tahun 2026, sistem data penerima bansos resmi beralih dari DTKS ke DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional). Perubahan ini membuat proses pengecekan menjadi lebih mudah, cukup dengan NIK KTP melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.
🆕 Transisi Besar: Dari DTKS ke DTSEN
DTSEN adalah sistem data baru yang lebih akurat dan merupakan satu-satunya acuan data bansos di tahun 2026. Perubahan ini diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025.
Cakupan data DTSEN tidak lagi terbatas hanya pada 40% penduduk terbawah (seperti DTKS), tetapi mencakup 100% seluruh penduduk Indonesia. Sistem ini dikelola oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dan diperbarui setiap tanggal 10 setiap bulan.
💻 Panduan Mengecek Bansos 2026 via cekbansos.kemensos.go.id
Berikut panduan mengecek status penerima bansos 2026:
· Via Website: Buka browser, ketik cekbansos.kemensos.go.id → Masukkan NIK 16 digit dari KTP → Pilih Provinsi, Kab/Kota, Kecamatan, Desa Anda → Isi kode captcha yang terlihat → Klik "Cari Data".