Mekanisme Pencairan dan Administrasi
Pencairan gaji pensiunan akan dilakukan oleh PT Taspen (Persero) setiap bulan, mulai Juni 2025.
Para pensiunan diwajibkan melakukan autentikasi ulang melalui aplikasi Andal by Taspen atau dapat pula mengambil pencairan di Kantor Pos terdekat.
Autentikasi ini penting untuk memastikan kepemilikan data dan keamanan transaksi.
Pemerintah juga menegaskan bahwa tidak ada pemotongan tambahan selain yang telah diatur dalam perundang-undangan, termasuk kewajiban perpajakan yang berlaku bagi penerima pensiun.
Kesimpulan
Dengan disahkannya PP Nomor 8 Tahun 2024, pemerintah berkomitmen untuk memberikan kepastian dan kenaikan kesejahteraan bagi seluruh pensiunan PNS.
Bagi para pensiunan, pastikan data kependudukan dan autentikasi Taspen selalu update agar pencairan hak pensiun berjalan lancar setiap bulannya.
***