Berita

Gaji Pensiunan PNS 2025: Golongan I–IV Terima Ini, Berlaku September 2025

Admin Utama Diperbarui 0 3 menit 2 halaman
Gaji Pensiunan PNS 2025: Golongan I–IV Terima Ini, Berlaku September 2025

Bungko News – Pemerintah secara resmi mengesahkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024 tentang pensiun pokok Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Aturan ini mulai berlaku efektif pada September 2025, menggantikan PP sebelumnya (Nomor 18 Tahun 2019), dan menyesuaikan besaran gaji pensiunan berdasarkan golongan terakhir saat aktif.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan, seluruh pensiunan PNS akan menerima hak pensiun secara proporsional sesuai masa kerja dan golongan, dengan pencairan pertama via PT Taspen.

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah menerbitkan PP Nomor 8 Tahun 2024 yang mengatur ulang besaran gaji pensiunan PNS.

Kebijakan ini merupakan bagian dari reformasi kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk memastikan keadilan dan keberlanjutan fiskal negara dalam membayar kewajiban kepada para pensiunan.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, dalam pengumuman resminya menyatakan bahwa aturan baru ini akan mulai diterapkan pada September 2025, meskipun penyesuaian administrasi dan penjadwalan pencairan dapat dimulai lebih awal, yakni Juni 2025.

“Seluruh pensiunan PNS baik pusat maupun daerah akan menerima pensiun pokok sesuai golongan dan masa kerja terakhir,” jelas Sri Mulyani.

Berikut rincian lengkap besaran gaji pensiunan PNS per golongan berdasarkan PP Nomor 8 Tahun 2024, yang akan mulai cair September 2025:

Golongan I Ia: Rp1.748.100 – Rp1.962.200 Ib: Rp1.748.100 – Rp2.077.300 Ic: Rp1.748.100 – Rp2.165.200 Id: Rp1.748.100 – Rp2.256.700 Golongan II IIa: Rp1.748.100 – Rp2.833.900 IIb: Rp1.748.100 – Rp2.953.800 IIc: Rp1.748.100 – Rp3.078.700 IId: Rp1.748.100 – Rp3.208.800 Golongan III IIIa: Rp1.748.100 – Rp3.558.800 IIIb: Rp1.748.100 – Rp3.709.200 IIIc: Rp1.748.100 – Rp3.866.100 IIId: Rp1.748.100 – Rp4.029.600 Golongan IV IVa: Rp1.748.100 – Rp4.200.000 IVb: Rp1.748.100 – Rp4.377.800 IVc: Rp1.748.100 – Rp4.562.900 IVd: Rp1.748.100 – Rp4.755.900 IVe: Rp1.748.100 – Rp4.957.100

Hak Cipta Dilindungi. Dilarang keras mengutip, menyalin, atau mereproduksi sebagian maupun seluruh isi artikel ini untuk tujuan komersial, termasuk pembuatan konten media sosial, tanpa izin tertulis dari Redaksi.

Bagikan

Berita Terkait