Berita

Tak Perlu ke Bank Lagi! Tasken Siap Antar Gaji Pensiunan PNS ke Rumah, Ini 3 Kategori Penerima

Diperbarui 0 2 mnt baca 359 kata 3 halaman
Tak Perlu ke Bank Lagi! Tasken Siap Antar Gaji Pensiunan PNS ke Rumah, Ini 3 Kategori Penerima

Bungko News – JAKARTA – PT Taspen (Persero) secara resmi akan mengimplementasikan kebijakan baru terkait penyaluran gaji pensiunan PNS terhitung mulai 1 September 2025.

Dalam kebijakan ini, gaji pensiunan tidak lagi harus diambil di bank atau kantor pos, namun akan diantar langsung oleh petugas Kantor Pos ke rumah penerima.

Namun demikian, tidak semua pensiunan PNS bisa otomatis menikmati layanan ini.

Layanan pengantaran gaji ke rumah hanya diperuntukkan bagi pensiunan yang masuk dalam tiga kategori berikut:

1. Pensiunan yang sedang sakit keras atau berusia lanjut (lansia). 2. Pensiunan yang memiliki kondisi disabilitas atau kesulitan untuk bepergian. 3. Pensiunan yang tidak memiliki pendamping yang bisa mewakili pengambilan gaji.

Ketentuan ini ditegaskan oleh PT Taspen melalui akun resmi Instagramnya, seiring dengan adanya pemindahan mitra pembayaran dari sejumlah bank swasta—seperti BTPN, Bank Woori Saudara (BWS), dan Bukopin—ke Kantor Pos Indonesia terhitung sejak 1 Juli 2025.

Berita Terkait