Berita

Gagal Diangkat PPPK Paruh Waktu? Ini Daftar Instansi yang Belum Ajukan Formasi Hingga Tenggat Terakhir

Diperbarui 0 3 mnt baca 403 kata 3 halaman
Gagal Diangkat PPPK Paruh Waktu? Ini Daftar Instansi yang Belum Ajukan Formasi Hingga Tenggat Terakhir

“Usul rincian kebutuhan PPPK Paruh Waktu sudah tertutup, sudah ditutup sistemnya,” tegas Aris dalam forum BKN Menyapa, dikutip dari Sewaktu.id (29/8/2025).

Daftar Instansi Pusat yang Belum Mengajukan

Berdasarkan data BKN, sembilan instansi pusat yang belum mengirimkan usulan formasi di antaranya:

- Kementerian Sekretariat Negara - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) - Badan Standardisasi Nasional (BSN) - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM)

Total, ada sekitar 371 formasi di tingkat pusat yang berpotensi tidak terisi karena kelalaian pengajuan ini.

Daerah dengan Potensi Formasi Terbanyak yang Belum Mengajukan

Sementara itu, di tingkat daerah, tercatat 26 pemda yang belum mengajukan usulan.

Beberapa di antaranya bahkan memiliki jumlah honorer dan potensi formasi sangat besar, seperti:

- Kabupaten Lombok Barat (potensi 3.681 formasi) - Kabupaten Kepulauan Sula (2.891 formasi) - Kabupaten Timor Tengah Utara (2.103 formasi)

Kondisi ini tentu sangat meresahkan bagi para tenaga honorer yang telah lama menanti kepastian status.

Berita Terkait