Desil merupakan indikator tingkat kesejahteraan masyarakat yang digunakan pemerintah untuk menentukan kelayakan penerima bantuan sosial. Desil 1 hingga 4 menjadi prioritas utama penerima bansos PKH dan BPNT.
Pemerintah menjelaskan bahwa penentuan desil mempertimbangkan berbagai indikator seperti:
- Pendapatan keluarga
- Kondisi rumah
- Kepemilikan aset
- Jumlah tanggungan keluarga
- Akses pendidikan dan kesehatan
- Data belum diperbarui
- NIK tidak sesuai
- Status desil berubah
- Tidak lolos verifikasi terbaru
- Kondisi ekonomi dinilai sudah membaik
- Data DTSEN belum sinkron
Jika masyarakat merasa data yang tercatat tidak sesuai kondisi sebenarnya, pembaruan data dapat dilakukan melalui kantor desa, kelurahan, atau dinas sosial setempat.
Penyebab Nama Tidak Muncul di Data Bansos
Ada beberapa faktor yang menyebabkan nama penerima tidak lagi muncul dalam sistem bansos Kemensos, antara lain:
Karena proses pemutakhiran dilakukan secara berkala, masyarakat disarankan rutin mengecek status bansos secara mandiri agar tidak tertinggal informasi pencairan bantuan terbaru.
Penyaluran Bansos Tahap 2 Mei 2026
Penyaluran bansos tahap kedua tahun 2026 dilakukan melalui bank Himbara dan PT Pos Indonesia. Pemerintah memastikan bantuan disalurkan secara bertahap kepada keluarga penerima manfaat yang telah lolos verifikasi terbaru.
Kemensos juga meminta masyarakat aktif memantau data penerima bansos melalui kanal resmi guna menghindari informasi palsu maupun hoaks terkait pencairan bantuan sosial.
