Berita

Buruan Cek! Cara Cek Bansos BPNT dan PKH Terbaru Mei 2026, Cair Bertahap untuk Periode April-Juni

Redaksi 0 4 menit
Buruan Cek! Cara Cek Bansos BPNT dan PKH Terbaru Mei 2026, Cair Bertahap untuk Periode April-Juni
Buruan Cek! Cara Cek Bansos BPNT dan PKH Terbaru Mei 2026, Cair Bertahap untuk Periode April-Juni — Berikut langkah-langka...

JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) terus menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk periode April–Juni 2026.

Proses pencairan memasuki tahap kedua yang dinanti-nantikan oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.

Bagi Anda yang ingin mengecek status penerimaan, cara cek bansos BPNT dan PKH kini bisa dilakukan secara online melalui ponsel dengan mudah dan cepat tanpa perlu datang ke kantor dinas sosial.

Masyarakat dapat memanfaatkan layanan cek bansos online lewat HP melalui laman resmi atau aplikasi resmi Kemensos.

Pemerintah menyediakan dua kanal resmi untuk melakukan cek bansos online lewat HP, yaitu melalui situs web dan aplikasi.

Berikut langkah-langkahnya:

Melalui Situs Resmi cekbansos.kemensos.go.id

    • Buka browser di ponsel Anda, seperti Google Chrome atau Safari.
    • Kunjungi laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.
    • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) 16 digit sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
    • Ketik kode captcha yang muncul di layar.
    • Jika kode kurang jelas, klik ikon refresh untuk mendapatkan kode baru.
    • Klik tombol "Cari Data".

Sistem kemudian akan menampilkan status penerima manfaat bansos berdasarkan data yang tercatat dalam sistem Kemensos.

Melalui Aplikasi Cek Bansos

Selain melalui situs, cara cek bansos BPNT PKH juga dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Play Store (untuk pengguna Android) dan App Store (untuk pengguna iOS).

Berikut caranya:

    • Unduh aplikasi "Cek Bansos" secara gratis.
    • Buka aplikasi dan pilih menu "Cek Bansos".
    • Masukkan NIK KTP 16 digit.
    • Ikuti petunjuk selanjutnya hingga status penerimaan muncul.

Penyaluran bansos PKH dan BPNT untuk jadwal pencairan bansos April-Juni 2026 telah dimulai sejak pekan kedua April 2026.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyatakan bahwa pencairan dimulai lebih awal dari periode sebelumnya.

"Setiap triwulan pasti ada perubahan-perubahan penerima manfaat.

Untuk triwulan kedua ini, ada lebih dari 470.000 Keluarga Penerima Manfaat baru yang mendapatkan bantuan di triwulan kedua," ujar Gus Ipul dalam keterangan resminya.

Secara bertahap, proses pencairan telah dilaporkan masuk ke rekening KPM melalui bank-bank penyalur.

Bank BSI tercatat mulai mencairkan lebih awal, disusul Bank BNI, BRI, dan Bank Mandiri secara bergelombang.

Pemerintah kini menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan utama penentuan penerima bansos.

Masyarakat dibagi ke dalam 10 desil berdasarkan tingkat kesejahteraan.

Prioritas penerima bansos PKH dan BPNT adalah masyarakat dengan kategori desil 1 hingga 4.

Berikut rincian arti desil:

    • Desil 1: Kelompok sangat miskin atau 10 persen terbawah.
    • Desil 2: Kelompok miskin.
    • Desil 3: Kelompok hampir miskin/rentan.
    • Desil 4: Kelompok rentan miskin.

Masyarakat dapat mengecek status desil mereka melalui laman cekbansos.kemensos.go.id yang sama.

Bansos PKH disalurkan setiap tiga bulan sekali dengan besaran berbeda sesuai komponen penerima:

    • Ibu hamil atau nifas: Rp750.000 per tahap.
    • Anak usia 0-6 tahun: Rp750.000 per tahap.
    • Anak SD sederajat: Rp225.000 per tahap.
    • Anak SMP sederajat: Rp375.000 per tahap.
    • Anak SMA sederajat: Rp500.000 per tahap.
    • Lansia: Rp600.000 per tahap.
    • Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap.

Sementara itu, BPNT (Kartu Sembako) diberikan sebesar Rp200.000 per bulan atau Rp600.000 setiap tiga bulan sekali.

Khusus bagi KPM yang tergolong dalam kategori "PKH+BPNT", akan menerima tambahan saldo sebesar Rp600.000 untuk alokasi tiga bulan sekaligus (April–Juni 2026).

Pastikan NIK yang dimasukkan sesuai dengan yang tertera di KTP untuk menghindari error data.

Jika status di aplikasi belum berubah, lakukan pengecekan secara berkala karena pencairan dilakukan secara bergelombang.

Data penerima bersumber dari DTSEN yang dipadankan dengan kependudukan dan catatan sipil (Dukcapil).

Selain itu, masyarakat diimbau untuk waspada terhadap informasi tidak resmi atau hoaks.

Informasi valid hanya disampaikan melalui kanal resmi pemerintah seperti situs Kemensos dan aplikasi Cek Bansos.

Demikian cara cek bansos BPNT dan PKH periode April-Juni 2026 secara online melalui HP.

Lakukan pengecekan secara rutin untuk memastikan status penerimaan bansos Anda.

Bagikan

Komentar

0/500

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Terkait