Berita

Daftar Nominatif Perangkat Desa Terbaru 2026

Admin Utama Diperbarui 0 5 menit 2 halaman
Daftar Nominatif Perangkat Desa Terbaru 2026

Bungko News – Pemerintah desa di seluruh Indonesia terus memperkuat sistem administrasi aparatur desa melalui pembaruan daftar nominatif perangkat desa terbaru tahun 2026.

Dokumen ini menjadi bagian penting dalam pengelolaan data aparatur desa sekaligus mendukung transparansi tata kelola pemerintahan desa.

Daftar nominatif perangkat desa biasanya memuat identitas lengkap aparatur desa yang membantu kepala desa menjalankan pemerintahan, pelayanan masyarakat, serta pembangunan desa.

Dokumen tersebut juga menjadi dasar dalam berbagai proses administrasi seperti pencairan penghasilan tetap (Siltap), pelaporan keuangan desa, hingga penyusunan anggaran desa.

Seiring perkembangan sistem digital pemerintahan desa, pencatatan daftar nominatif kini semakin terintegrasi dengan aplikasi pengelolaan keuangan desa yang digunakan oleh pemerintah daerah.

Apa Itu Daftar Nominatif Perangkat Desa?

Daftar nominatif perangkat desa adalah dokumen resmi yang berisi daftar nama serta identitas lengkap aparatur desa yang sedang menjabat dalam struktur pemerintahan desa.

Dokumen ini biasanya disusun oleh pemerintah desa dan dilaporkan kepada pemerintah kabupaten atau kota melalui kecamatan.

Perangkat desa sendiri merupakan unsur yang membantu kepala desa dalam menjalankan pemerintahan desa.

Struktur perangkat desa diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang menyebutkan bahwa perangkat desa terdiri dari sekretariat desa, pelaksana kewilayahan, dan pelaksana teknis.

Dalam praktiknya, daftar nominatif digunakan sebagai basis data aparatur desa yang berfungsi untuk memastikan bahwa setiap jabatan yang ada di desa tercatat secara resmi dan dapat dipertanggungjawabkan secara administratif.

Integrasi dengan Sistem Administrasi Desa

Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah juga mendorong digitalisasi administrasi desa melalui berbagai sistem aplikasi, salah satunya Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) yang dikembangkan oleh pemerintah bersama lembaga pengawasan keuangan.

Versi terbaru Siskeudes bahkan menyediakan fitur input daftar perangkat desa dan daftar nominatif yang dapat digunakan sebagai data dasar dalam penganggaran dan pelaporan kegiatan desa.

Sistem ini juga memungkinkan proses ekspor dan impor data nominatif sehingga administrasi desa menjadi lebih efisien dan akurat.

Dengan integrasi tersebut, data perangkat desa dapat langsung digunakan dalam proses penganggaran, pelaksanaan kegiatan, hingga pelaporan keuangan desa.

Isi Data dalam Daftar Nominatif Perangkat Desa

Secara umum, daftar nominatif perangkat desa memuat sejumlah informasi penting mengenai aparatur desa.

Data yang biasanya tercantum dalam dokumen tersebut antara lain:

- Nama lengkap perangkat desa

- Jabatan dalam struktur pemerintahan desa

- Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Tempat dan tanggal lahir

- Pendidikan terakhir

- Nomor keputusan pengangkatan

- Tanggal mulai menjabat

- Status jabatan atau status kepegawaian

- Besaran penghasilan tetap (Siltap) dan tunjangan

Informasi tersebut diperlukan untuk berbagai keperluan administrasi, termasuk pengelolaan anggaran desa dan pembayaran penghasilan tetap perangkat desa.

Struktur Perangkat Desa yang Tercantum

Dalam struktur pemerintahan desa, perangkat desa terdiri dari beberapa jabatan yang memiliki tugas dan fungsi berbeda.

Jabatan tersebut biasanya tercantum dalam daftar nominatif perangkat desa, antara lain:

1. Sekretaris Desa (Sekdes)
Sekretaris desa bertugas membantu kepala desa dalam urusan administrasi pemerintahan, termasuk penyusunan laporan dan pengelolaan dokumen desa.

Hak Cipta Dilindungi. Dilarang keras mengutip, menyalin, atau mereproduksi sebagian maupun seluruh isi artikel ini untuk tujuan komersial, termasuk pembuatan konten media sosial, tanpa izin tertulis dari Redaksi.

Bagikan

Komentar tersedia di halaman terakhir

Berita Terkait