Berita

Daftar Mitra Bayar TASPEN: 46 Bank & Pos yang Akan Mengirim Gaji Ke-13 ke Rekening Pensiunan 2 Juni 2026

Redaksi Diperbarui 0 6 menit 3 halaman
Daftar Mitra Bayar TASPEN: 46 Bank & Pos yang Akan Mengirim Gaji Ke-13 ke Rekening Pensiunan 2 Juni 2026
Daftar Mitra Bayar TASPEN: 46 Bank & Pos yang Akan Mengirim Gaji Ke-13 ke Rekening Pensiunan 2 Juni 2026 — Proses dilakuka...

Berdasarkan PP Nomor 9 Tahun 2026, komponen yang dibayarkan dalam Gaji Ke-13 untuk pensiunan meliputi :

  1. Pensiun Pokok – Komponen utama yang besarnya telah disesuaikan berdasarkan golongan terakhir

  2. Tunjangan Keluarga – Terdiri dari tunjangan untuk suami/istri (10% dari pensiun pokok) dan tunjangan anak (2% per anak, maksimal 2 anak)

  3. Tunjangan Pangan (Kebutuhan Pokok) – Dibayarkan dalam bentuk uang yang setara dengan 10 kg beras

  4. Tambahan Penghasilan – Bagi pensiunan yang semasa aktif menerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) atau Tunjangan Kinerja (Tukin)

Besaran Gaji Ke-13 bagi pensiunan disesuaikan dengan penghasilan bulanan terakhir berdasarkan golongan pada Mei 2026.

Artinya, jumlah yang diterima setiap orang dapat berbeda, tergantung pada pangkat, golongan, dan kelas jabatan masing-masing .

Rincian Besaran Pensiun Pokok Berdasarkan Golongan

Untuk membantu para pensiunan menghitung estimasi nominal Gaji Ke-13 yang akan diterima, berikut adalah rincian besaran pensiun pokok berdasarkan golongan terakhir (berdasarkan PP Nomor 8 Tahun 2024).

Perlu diingat, ini hanya komponen pensiun pokok. Setelah ditambah tunjangan keluarga dan tunjangan pangan, total nominal yang diterima akan lebih besar .

Golongan I (Juru)

  • Golongan IA: Rp1.748.100 – Rp1.962.200

  • Golongan IB: Rp1.748.100 – Rp2.077.300

  • Golongan IC: Rp1.748.100 – Rp2.165.200

  • Golongan ID: Rp1.748.100 – Rp2.256.700

Golongan II (Pengatur)

  • Golongan IIA: Rp1.748.100 – Rp2.833.900

  • Golongan IIB: Rp1.748.100 – Rp2.953.800

  • Golongan IIC: Rp1.748.100 – Rp3.078.700

  • Golongan IID: Rp1.748.100 – Rp3.208.800

Golongan III (Penata)

  • Golongan IIIA: Rp1.748.100 – Rp3.558.600

  • Golongan IIIB: Rp1.748.100 – Rp3.709.200

  • Golongan IIIC: Rp1.748.100 – Rp3.866.100

  • Golongan IIID: Rp1.748.100 – Rp4.029.600

Golongan IV (Pembina)

  • Golongan IVA: Rp1.748.100 – Rp4.200.000

  • Golongan IVB: Rp1.748.100 – Rp4.377.800

  • Golongan IVC: Rp1.748.100 – Rp4.562.900

  • Golongan IVD: Rp1.748.100 – Rp4.755.900

  • Golongan IVE: Rp1.748.096 – Rp4.957.100

*Catatan: Angka di atas adalah estimasi pensiun pokok.

Untuk mengetahui total Gaji Ke-13, para pensiunan dapat menambahkan estimasi tunjangan istri (10%), tunjangan anak (2% per anak), dan tunjangan pangan (sekitar Rp120.000-Rp150.000).*

Hak Cipta Dilindungi. Dilarang keras mengutip, menyalin, atau mereproduksi sebagian maupun seluruh isi artikel ini untuk tujuan komersial, termasuk pembuatan konten media sosial, tanpa izin tertulis dari Redaksi.

Bagikan

Berita Terkait