(Rentang umum): Rp4,2 juta – Rp5,0 juta
B. Lulusan SMA – Diploma I (D-I) / Sederajat
-
Masa kerja ≤ 10 tahun: Rp4.907.700
-
Masa kerja 10 – 20 tahun: Rp5.347.400
-
Masa kerja > 20 tahun: Rp5.861.500
-
(Rentang umum): Rp4,9 juta – Rp5,8 juta
C. Lulusan Diploma II (D-II) – Diploma III (D-III) / Sederajat
-
Masa kerja ≤ 10 tahun: Rp5.412.800
-
Masa kerja 10 – 20 tahun: Rp5.920.400
-
Masa kerja > 20 tahun: Rp6.505.500
-
(Rentang umum): Rp5,4 juta – Rp6,5 juta
D. Lulusan Diploma IV (D-IV) – Strata 1 (S1) / Sederajat
-
Masa kerja ≤ 10 tahun: Rp6.502.200
-
Masa kerja 10 – 20 tahun: Rp7.085.400
-
Masa kerja > 20 tahun: Rp7.820.300
-
(Rentang umum): Rp6,5 juta – Rp7,8 juta
E. Lulusan Strata 2 (S2) – Strata 3 (S3) / Sederajat
-
Masa kerja ≤ 10 tahun: Rp7.710.800
-
Masa kerja 10 – 20 tahun: Rp8.352.400
-
Masa kerja > 20 tahun: Rp9.030.000
-
(Rentang umum): Rp7,7 juta – Rp9,0 juta
Aturan Khusus untuk CPNS dan PPPK
Untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)
CPNS umumnya akan menerima hak gaji ke-13 sebesar 80% dari total gaji pokok, ditambah tunjangan melekat sesuai jabatan yang diemban.
Besaran untuk CPNS di daerah bisa bervariasi karena menyesuaikan kemampuan APBD masing-masing.
Khusus bagi CPNS yang baru bergabung kurang dari satu bulan sebelum tanggal pencairan (per 1 Juni 2026), tidak akan menerima gaji ke-13.
Untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
-
Masa kerja belum genap 1 tahun, tetapi sudah lebih dari 1 bulan (per 1 Juni 2026): gaji ke-13 dihitung secara proporsional berdasarkan lama masa kerja yang telah dijalani.
-
Masa kerja kurang dari 1 bulan (per 1 Juni 2026): tidak berhak menerima gaji ke-13.
Jadwal Pencairan Lengkap
PT Taspen (Persero) telah mengumumkan bahwa penyaluran gaji ke-13 bagi pensiunan ASN akan dimulai paling cepat pada 2 Juni 2026 melalui 46 mitra bayar yang bekerja sama dengan Taspen di seluruh Indonesia.