❗ Kategori yang Tidak Berhak
Berikut kategori yang tidak berhak menerima BPNT:
-
Warga yang berstatus sebagai ASN, TNI, Polri aktif
-
Warga yang sudah menerima bantuan sosial lain yang bersifat tumpang tindih
-
Warga yang belum terdaftar dalam DTSEN atau berada di desil 5 ke atas (tidak lagi menjadi prioritas)
💡 Poin Penting yang Perlu Diingat
-
Jadwal pencairan BPNT Tahap 2 berlangsung pada periode April hingga Juni 2026, tetapi tidak dilakukan secara serentak di semua daerah
-
Saldo BPNT tidak bisa dicairkan dalam bentuk uang tunai langsung. Bantuan harus digunakan untuk membeli kebutuhan pangan seperti beras, telur, minyak goreng, gula, dan bahan pokok lainnya melalui e-warong atau agen yang ditunjuk pemerintah
-
Penyaluran dilakukan melalui bank Himbara (BRI, BNI, Bank Mandiri, BTN) dan PT Pos Indonesia, menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang terhubung dengan rekening
-
Pemutakhiran DTSEN akan terus dilakukan BPS setiap triwulan, sehingga status desil dapat berubah sesuai kondisi ekonomi terbaru
Kesimpulan
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 2 tahun 2026 untuk periode April–Juni 2026 masih terus disalurkan secara bertahap hingga awal Juni.
Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dan berada pada desil 1–4 berpeluang menerima Rp600.000 sebagai akumulasi bantuan selama tiga bulan.
Pengecekan status penerima dapat dilakukan secara mandiri melalui ponsel, baik melalui website cekbansos.kemensos.go.id maupun aplikasi Cek Bansos yang dapat diunduh di Play Store atau App Store.
Bagi masyarakat yang belum terdaftar namun memenuhi kriteria, pendaftaran online melalui aplikasi juga tersedia tanpa perlu datang ke kantor desa.
Pastikan data kependudukan Anda valid, pantau status secara berkala, dan jangan mudah percaya pada oknum yang mengiming‑imingi percepatan pencairan dengan imbalan biaya tertentu.
Selalu verifikasi informasi hanya melalui kanal resmi Kementerian Sosial.
Semoga informasi ini bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan pangan di bulan Juni 2026.