Tunggu proses validasi akun oleh Kemensos
Setelah akun aktif, login ke aplikasi
Pilih menu "Daftar Usulan" atau "Tambah Usulan"
Lengkapi data sesuai KTP dan KK
Pilih jenis bantuan BPNT (atau PKH) sesuai kebutuhan
Unggah foto kondisi rumah untuk keperluan verifikasi (jika diminta)
Klik "Simpan" dan tunggu proses validasi oleh Dinas Sosial daerah
Proses pengajuan akan diperiksa secara menyeluruh oleh Dinas Sosial daerah sebelum disahkan dan diteruskan ke pusat.
Setelah mengajukan usulan, status dapat dipantau melalui menu "Profil" atau "Riwayat Usulan" di aplikasi.
👨👩👧👦 Kriteria Penerima dan Pemahaman Desil DTSEN
Desil merupakan pengelompokan tingkat kesejahteraan masyarakat yang disusun berdasarkan kondisi sosial dan ekonomi rumah tangga.
Dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), seluruh penduduk dibagi ke dalam 10 kelompok, mulai dari desil 1 hingga desil 10. Semakin kecil angka desil, maka semakin rendah tingkat kesejahteraan ekonomi rumah tangga tersebut.
Berikut gambaran umum arti desil 1 sampai 10 dalam DTSEN:
| Desil | Arti |
|---|---|
| Desil 1 | Sangat miskin |
| Desil 2 | Miskin |
| Desil 3 | Rentan miskin / hampir miskin |
| Desil 4 | Hampir miskin (kelompok rentan) |
| Desil 5 | Menengah bawah |
| Desil 6 | Menengah |
| Desil 7 | Menengah atas |
| Desil 8 | Mapan |
| Desil 9 | Kaya |
| Desil 10 | Sangat kaya |
Pada tahun 2026, bansos diprioritaskan bagi masyarakat yang berada di desil 1 sampai desil 4.
Sementara itu, masyarakat desil 5 ke atas dianggap memiliki kondisi ekonomi yang lebih stabil, sehingga tidak lagi menjadi prioritas penerima bantuan. Perubahan besar lainnya, kriteria penerima BPNT 2026 tidak lagi mencakup desil 5 secara otomatis.
🔍 Tips Penting & Hal yang Perlu Diwaspadai
✅ Pastikan Data Valid
-
Pastikan NIK dan nama di KTP dan Kartu Keluarga identik hingga tanda baca terkecil
-
Sinkronisasi data kependudukan sangat penting karena ketidaksesuaian kecil dapat menyebabkan kegagalan verifikasi
⚠️ Waspada Penipuan
-
Pemerintah tidak pernah meminta biaya administrasi atau transfer uang kepada calon penerima
-
Jangan pernah memberikan data pribadi (NIK, PIN KKS, nomor rekening) kepada siapa pun yang mengaku petugas bansos melalui telepon, WhatsApp, atau tautan tidak dikenal
-
Informasi mengenai bantuan tambahan (seperti penebalan Rp400.000) yang beredar di media sosial belum memiliki dasar resmi dan belum dapat dibenarkan hingga ada pengumuman resmi dari pemerintah
🔄 Pemutakhiran Data Berkala
-
Pemerintah melakukan pemutakhiran DTSEN setiap triwulan bersama BPS
-
Jika nama Anda belum muncul sebagai penerima pada periode ini, masih ada peluang pada termin berikutnya, terutama jika Anda mengajukan usulan secara resmi melalui aplikasi