Memasuki awal Juni 2026, program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau yang lebih dikenal sebagai bansos sembako tahap 2 kembali menjadi sorotan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di berbagai daerah Tags: Nama Penerima Tags: Nama Penerima
Memasuki awal Juni 2026, program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau yang lebih dikenal sebagai bansos sembako tahap 2 kembali menjadi sorotan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di berbagai daerah.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial telah memulai proses penyaluran bansos reguler untuk periode April – Juni 2026.
BPNT tahap 2 ini merupakan akumulasi bantuan selama tiga bulan (April, Mei, dan Juni) yang dapat diterima sekaligus dengan total Rp600.000 per KPM.
Dengan nilai tersebut, masyarakat penerima manfaat memiliki peluang untuk mendapatkan tambahan dana yang cukup signifikan di awal bulan Juni 2026.
Untuk mengetahui status pencairan, masyarakat dapat melakukan pengecekan secara mandiri melalui HP, baik melalui website resmi maupun aplikasi Cek Bansos Kemensos.
Sistem pengecekan ini juga akan menampilkan kelompok desil keluarga yang menjadi dasar utama prioritas penerima bansos.
💰 Nominal dan Jadwal Pencairan BPNT 2026
Pemerintah memberikan bantuan BPNT sebesar Rp200.000 per bulan kepada setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Karena pencairan dilakukan per tahap selama tiga bulan, maka total bantuan yang diterima pada BPNT Tahap 2 (April – Juni 2026) mencapai Rp600.000. Pemerintah juga menetapkan 475.821 KPM baru sebagai penerima bansos triwulan II 2026 setelah melalui proses verifikasi dan validasi data.
Secara umum, jadwal penyaluran BPNT 2026 dibagi menjadi empat tahap sebagai berikut:
-
Tahap 1: Januari – Maret 2026
-
Tahap 2: April – Juni 2026
-
Tahap 3: Juli – September 2026
-
Tahap 4: Oktober – Desember 2026
Pencairan bansos tidak dilakukan secara serentak di semua daerah, melainkan bertahap.
Proses penyaluran BPNT tahap kedua masih berlangsung hingga awal Juni 2026, dan berbagai daerah telah melaporkan dana bantuan sebesar Rp600.000 telah masuk ke rekening yang terhubung dengan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) melalui bank penyalur.
📱 Cara Cek Bansos BPNT Juni 2026 Lewat HP
Pemerintah menyediakan dua cara resmi untuk mengecek status penerima bantuan secara mandiri hanya bermodalkan ponsel dan NIK KTP:
🖥️ 1. Melalui Website Resmi Kemensos
Cara ini dapat dilakukan tanpa mengunduh aplikasi tambahan:
-
Buka peramban (browser) di HP, lalu kunjungi laman resmi Kemensos: https://cekbansos.kemensos.go.id
-
Masukkan 16 digit NIK sesuai KTP
-
Masukkan nama lengkap penerima manfaat (untuk website) sesuai KTP
-
Ketik kode captcha yang muncul di layar
-
Klik tombol "Cari Data"
Setelah itu, sistem akan menampilkan informasi lengkap penerima manfaat yang meliputi nama penerima, kelompok desil, jenis bantuan yang diterima, status pencairan, periode penyaluran, serta nominal bantuan yang diterima.
📲 2. Melalui Aplikasi Cek Bansos
Aplikasi ini dapat diunduh gratis di Play Store (Android) atau App Store (iOS).
Pastikan aplikasi yang diunduh adalah aplikasi resmi yang diterbitkan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia.
Langkah-langkah penggunaan aplikasi:
-
Unduh dan instal aplikasi "Cek Bansos" dari Kementerian Sosial Republik Indonesia
-
Buat akun dengan memilih menu "Buat Akun Baru", lalu isi data diri (NIK, nomor KK, nama lengkap, alamat, email, dan password) serta unggah foto KTP dan swafoto
-
Login menggunakan username dan password yang telah dibuat
-
Pilih menu "Cek Bansos" pada halaman utama
-
Masukkan 16 digit NIK sesuai KTP, lalu klik tombol "Cari Data"
-
Tunggu hingga sistem menampilkan hasil pencarian. Jika terdaftar, sistem akan menampilkan informasi jenis bansos, status pencairan, periode penyaluran, dan nominal bantuan
Fitur tambahan: Aplikasi ini kini dilengkapi fitur baru, di mana penerima manfaat dapat memantau langsung status penyaluran serta nominal bantuan yang akan cair.
Pengecekan dapat dilakukan secara berkala dari mana saja hanya melalui ponsel.
📝 Cara Daftar BPNT Online (Bagi yang Belum Terdaftar)
Bagi masyarakat yang belum terdaftar sebagai penerima bansos namun merasa memenuhi kriteria, kini dapat mengajukan pendaftaran secara online melalui aplikasi Cek Bansos tanpa harus datang ke kantor desa.
Berikut langkah-langkahnya:
✅ Membuat Akun dan Mengajukan Usulan
-
Unduh aplikasi Cek Bansos resmi Kemensos di Play Store atau App Store
-
Pilih menu "Buat Akun Baru"
-
Masukkan data diri: NIK, nomor KK, nama lengkap sesuai KK dan KTP
-
Unggah foto e-KTP dan swafoto sambil memegang KTP
-
Tunggu proses validasi akun oleh Kemensos
-
Setelah akun aktif, login ke aplikasi
-
Pilih menu "Daftar Usulan" atau "Tambah Usulan"
-
Lengkapi data sesuai KTP dan KK
-
Pilih jenis bantuan BPNT (atau PKH) sesuai kebutuhan
-
Unggah foto kondisi rumah untuk keperluan verifikasi (jika diminta)
-
Klik "Simpan" dan tunggu proses validasi oleh Dinas Sosial daerah
Proses pengajuan akan diperiksa secara menyeluruh oleh Dinas Sosial daerah sebelum disahkan dan diteruskan ke pusat.
Setelah mengajukan usulan, status dapat dipantau melalui menu "Profil" atau "Riwayat Usulan" di aplikasi.
👨👩👧👦 Kriteria Penerima dan Pemahaman Desil DTSEN
Desil merupakan pengelompokan tingkat kesejahteraan masyarakat yang disusun berdasarkan kondisi sosial dan ekonomi rumah tangga.
Dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), seluruh penduduk dibagi ke dalam 10 kelompok, mulai dari desil 1 hingga desil 10. Semakin kecil angka desil, maka semakin rendah tingkat kesejahteraan ekonomi rumah tangga tersebut.
Berikut gambaran umum arti desil 1 sampai 10 dalam DTSEN:
| Desil | Arti |
|---|---|
| Desil 1 | Sangat miskin |
| Desil 2 | Miskin |
| Desil 3 | Rentan miskin / hampir miskin |
| Desil 4 | Hampir miskin (kelompok rentan) |
| Desil 5 | Menengah bawah |
| Desil 6 | Menengah |
| Desil 7 | Menengah atas |
| Desil 8 | Mapan |
| Desil 9 | Kaya |
| Desil 10 | Sangat kaya |
Pada tahun 2026, bansos diprioritaskan bagi masyarakat yang berada di desil 1 sampai desil 4.
Sementara itu, masyarakat desil 5 ke atas dianggap memiliki kondisi ekonomi yang lebih stabil, sehingga tidak lagi menjadi prioritas penerima bantuan. Perubahan besar lainnya, kriteria penerima BPNT 2026 tidak lagi mencakup desil 5 secara otomatis.
🔍 Tips Penting & Hal yang Perlu Diwaspadai
✅ Pastikan Data Valid
-
Pastikan NIK dan nama di KTP dan Kartu Keluarga identik hingga tanda baca terkecil
-
Sinkronisasi data kependudukan sangat penting karena ketidaksesuaian kecil dapat menyebabkan kegagalan verifikasi
⚠️ Waspada Penipuan
-
Pemerintah tidak pernah meminta biaya administrasi atau transfer uang kepada calon penerima
-
Jangan pernah memberikan data pribadi (NIK, PIN KKS, nomor rekening) kepada siapa pun yang mengaku petugas bansos melalui telepon, WhatsApp, atau tautan tidak dikenal
-
Informasi mengenai bantuan tambahan (seperti penebalan Rp400.000) yang beredar di media sosial belum memiliki dasar resmi dan belum dapat dibenarkan hingga ada pengumuman resmi dari pemerintah
🔄 Pemutakhiran Data Berkala
-
Pemerintah melakukan pemutakhiran DTSEN setiap triwulan bersama BPS
-
Jika nama Anda belum muncul sebagai penerima pada periode ini, masih ada peluang pada termin berikutnya, terutama jika Anda mengajukan usulan secara resmi melalui aplikasi
❗ Kategori yang Tidak Berhak
Berikut kategori yang tidak berhak menerima BPNT:
-
Warga yang berstatus sebagai ASN, TNI, Polri aktif
-
Warga yang sudah menerima bantuan sosial lain yang bersifat tumpang tindih
-
Warga yang belum terdaftar dalam DTSEN atau berada di desil 5 ke atas (tidak lagi menjadi prioritas)
💡 Poin Penting yang Perlu Diingat
-
Jadwal pencairan BPNT Tahap 2 berlangsung pada periode April hingga Juni 2026, tetapi tidak dilakukan secara serentak di semua daerah
-
Saldo BPNT tidak bisa dicairkan dalam bentuk uang tunai langsung. Bantuan harus digunakan untuk membeli kebutuhan pangan seperti beras, telur, minyak goreng, gula, dan bahan pokok lainnya melalui e-warong atau agen yang ditunjuk pemerintah
-
Penyaluran dilakukan melalui bank Himbara (BRI, BNI, Bank Mandiri, BTN) dan PT Pos Indonesia, menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang terhubung dengan rekening
-
Pemutakhiran DTSEN akan terus dilakukan BPS setiap triwulan, sehingga status desil dapat berubah sesuai kondisi ekonomi terbaru
Kesimpulan
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 2 tahun 2026 untuk periode April–Juni 2026 masih terus disalurkan secara bertahap hingga awal Juni.
Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dan berada pada desil 1–4 berpeluang menerima Rp600.000 sebagai akumulasi bantuan selama tiga bulan.
Pengecekan status penerima dapat dilakukan secara mandiri melalui ponsel, baik melalui website cekbansos.kemensos.go.id maupun aplikasi Cek Bansos yang dapat diunduh di Play Store atau App Store.
Bagi masyarakat yang belum terdaftar namun memenuhi kriteria, pendaftaran online melalui aplikasi juga tersedia tanpa perlu datang ke kantor desa.
Pastikan data kependudukan Anda valid, pantau status secara berkala, dan jangan mudah percaya pada oknum yang mengiming‑imingi percepatan pencairan dengan imbalan biaya tertentu.
Selalu verifikasi informasi hanya melalui kanal resmi Kementerian Sosial.
Semoga informasi ini bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan pangan di bulan Juni 2026.