Berikut prosedur resmi pengambilan dana:
1. Tunggu Surat Undangan
KPM akan menerima Surat Undangan Pencairan dari petugas desa/kelurahan atau kurir PT Pos.
Surat ini berisi jadwal dan lokasi pengambilan.
2. Datang ke Kantor Pos atau Lokasi yang Ditentukan
Sesuai jadwal, KPM diwajibkan datang ke kantor pos terdekat atau lokasi alternatif seperti balai desa.
3. Bawa Dokumen Asli
Siapkan KTP asli dan Surat Undangan sebagai syarat wajib pengambilan dana.
4. Layanan Khusus
Untuk lansia atau penyandang disabilitas, petugas Pos dapat menyalurkan bantuan langsung ke rumah (door-to-door).
Lapor Jika Ada Pungutan Liar
Pemerintah menegaskan, proses penyaluran BLTS Kesra 2025 bebas biaya.
Jika ada oknum yang mencoba memungut biaya atau melakukan penyimpangan, segera laporkan ke Layanan Pengaduan Dinas Sosial melalui WhatsApp di 0819-1100-2200.
Bagi Anda yang terdaftar, segera manfaatkan bantuan ini sesuai jadwal.
Pastikan nama Anda tercantum dan siapkan dokumen yang diperlukan agar proses pengambilan berjalan lancar.
Semoga bermanfaat! ***