Berita

Kabar Baik! 4 Bansos Cair Maret 2026 Sebelum Lebaran, BPNT Rp200.000 Siap Masuk Rekening

Admin Utama Diperbarui 0 3 menit 2 halaman
Kabar Baik! 4 Bansos Cair Maret 2026 Sebelum Lebaran, BPNT Rp200.000 Siap Masuk Rekening

Bungko News – Jakarta – Pemerintah kembali menyalurkan berbagai program bantuan sosial (bansos) pada Maret 2026 guna menjaga daya beli masyarakat menjelang Hari Raya Idulfitri.

Setidaknya terdapat empat jenis bansos yang mulai cair pada Maret 2026, salah satunya Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebesar Rp200.000 per bulan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Penyaluran bansos ini menjadi bagian dari stimulus ekonomi pemerintah pada kuartal pertama 2026 untuk membantu masyarakat rentan memenuhi kebutuhan pokok selama Ramadan hingga Lebaran.

Pemerintah menyiapkan anggaran sekitar Rp12,83 triliun untuk berbagai program perlindungan sosial dan stimulus lainnya.

Selain BPNT, terdapat beberapa bantuan lain yang juga mulai disalurkan secara bertahap melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau melalui kantor pos bagi daerah tertentu.

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

Program Keluarga Harapan (PKH) menjadi salah satu bansos utama yang kembali dicairkan pada Maret 2026.

Bantuan ini menyasar keluarga miskin dengan komponen anggota keluarga tertentu, seperti ibu hamil, anak usia sekolah, lansia, hingga penyandang disabilitas.

Besaran bantuan PKH bervariasi tergantung kategori penerima, dengan kisaran sekitar Rp225.000 hingga Rp750.000 per tahap.

Program ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan keluarga sekaligus mendukung akses pendidikan dan kesehatan bagi kelompok rentan.

2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Rp200.000

Program BPNT atau Kartu Sembako juga menjadi bansos yang paling banyak dinantikan masyarakat.

Pada 2026, BPNT diberikan sebesar Rp200.000 per bulan kepada setiap KPM.

Namun pencairannya biasanya dilakukan per tahap selama tiga bulan, sehingga total yang diterima mencapai Rp600.000 untuk periode Januari–Maret 2026.

Dana tersebut digunakan untuk membeli kebutuhan pangan di e-warong atau mitra yang telah ditunjuk pemerintah.

Hak Cipta Dilindungi. Dilarang keras mengutip, menyalin, atau mereproduksi sebagian maupun seluruh isi artikel ini untuk tujuan komersial, termasuk pembuatan konten media sosial, tanpa izin tertulis dari Redaksi.

Bagikan

Komentar tersedia di halaman terakhir

Berita Terkait