Berita

50 Daerah Resmi Salurkan BPNT Tahap 3, KPM Terima Rp600 Ribu Hingga Rp1,6 Juta

Diperbarui 0 4 mnt baca 786 kata 3 halaman
50 Daerah Resmi Salurkan BPNT Tahap 3, KPM Terima Rp600 Ribu Hingga Rp1,6 Juta

Cara Cek Penerima Bansos

Kemensos menyediakan dua cara resmi untuk mengecek penerima bansos, baik PKH maupun BPNT:

1. Melalui aplikasi Cek Bansos

Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store (Android) atau App Store (iOS) Masuk ke menu "Cek Bansos" Isi data sesuai KTP: provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan, dan nama lengkap Lakukan verifikasi sesuai instruksi aplikasi Tekan tombol "Cari Data"

2. Melalui website cekbansos.kemensos.go.id

Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id Masukkan data sesuai KTP: provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan, dan nama lengkap Ketik kode captcha yang muncul di layar Klik tombol "Cari Data"

Jika terdaftar, sistem akan menampilkan informasi penerima, mulai dari nama, usia, jenis bantuan (PKH atau BPNT), hingga status pencairan.

Jika status muncul "YA", berarti KPM berhak menerima bansos yang sedang disalurkan.

Penyaluran Masih Berlangsung

Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kemensos, Adhy Karyono, mengatakan penyaluran bansos tahap 3 masih terus berlangsung hingga akhir September 2025.

"Proses penyaluran ini dilakukan secara bertahap, dilakukan secara berkala dan tidak dalam satu waktu saja. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak panik jika belum menerima bantuan, karena prosesnya masih berjalan," kata Adhy.

Dia menambahkan, sejak triwulan II 2025, penyaluran bansos menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai pengganti DTKS.

Dengan pembaruan ini, distribusi bantuan diharapkan lebih tepat sasaran dan benar-benar menyentuh keluarga yang membutuhkan.

"Kami juga mengimbau kepada KPM yang sudah menerima bantuan untuk menggunakan secara bijak dan sesuai peruntukannya. Jangan pergunakan dana bansos ini untuk hal-hal yang dilarang oleh pemerintah," pungkasnya.

***

Berita Terkait