Berita

Update Penyaluran Bansos PKH dan BPNT: 1,9 Juta KPM Dicoret, 600 Ribu Rekening Bermasalah, Ini Info Penting Bagi yang Belum Cair

Diperbarui 0 5 mnt baca 842 kata 3 halaman
Update Penyaluran Bansos PKH dan BPNT: 1,9 Juta KPM Dicoret, 600 Ribu Rekening Bermasalah, Ini Info Penting Bagi yang Belum Cair

Bungko News – JAKARTA - Kementerian Sosial (Kemensos) melakukan perubahan besar dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) melalui implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Hasilnya, sebanyak 1,9 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dinyatakan tidak lagi memenuhi syarat, sementara lebih dari 600 ribu rekening penerima bansos terindikasi bermasalah.

Transformasi Data Bansos: Dari DTKS ke DTSEN

Langkah strategis yang dilakukan pemerintah untuk memastikan bansos tepat sasaran adalah dengan menerbitkan Inpres Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

Kebijakan ini menggantikan sistem sebelumnya, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dulu dikelola oleh Kementerian Sosial.

"Dengan adanya data tunggal sosial ekonomi nasional ini tentu ada dinamika dalam penyaluran bansos. Karena di dalam DTSEN ini sudah dilakukan perankingan mulai dari desil 1 sampai desil 10," ujar pejabat Kemensos dalam kanal YouTube Arfan Saputra Channel, dikutip Senin (22/9/2025).

DTSEN memungkinkan pemerintah mengidentifikasi penerima yang benar-benar berhak dengan lebih akurat berdasarkan kondisi ekonomi masyarakat.

Sistem perangkingan dari desil 1 hingga desil 10 ini menjadi dasar dalam penentuan penerima bansos yang lebih tepat sasaran.

1,9 Juta KPM Tidak Memenuhi Syarat, Ground Check 12 Juta Penerima

Melalui ground check yang dilakukan terhadap 12 juta keluarga penerima manfaat, Kemensos menemukan 1,9 juta KPM yang dinyatakan tidak lagi memenuhi syarat untuk menerima bansos.

Kuota tersebut akan dialihkan kepada masyarakat lain yang lebih berhak.

"Yang pertama yang kami lakukan adalah melakukan ground check terhadap 12 juta keluarga penerima manfaat. Dari hasil ground check yang dilakukan oleh Kementerian Sosial lewat pendamping-pendamping yang kami miliki dengan sumber daya yang dimiliki oleh BPS ditemukan 1,9 juta yang dinyatakan tidak memenuhi syarat lagi untuk menerima bansos," jelas Kemensos.

Berita Terkait