PT TASPEN (Persero) secara resmi memastikan bahwa pembayaran Gaji Ke-13 tahun 2026 akan mulai disalurkan pekan depan, tepatnya pada Selasa, 2 Juni 2026 ....
Kabar gembira untuk para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di seluruh Indonesia. PT TASPEN (Persero) secara resmi memastikan bahwa pembayaran Gaji Ke-13 tahun 2026 akan mulai disalurkan pekan depan, tepatnya pada Selasa, 2 Juni 2026 .
Kepastian ini disampaikan langsung melalui akun Instagram resmi TASPEN, @taspen, pada 23 Mei 2026 lalu. Pencairan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026 tentang pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas bagi aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan .
Corporate Secretary TASPEN, Henra, menegaskan bahwa para pensiunan tidak perlu melakukan pengajuan atau autentikasi ulang khusus untuk mendapatkan dana ini. Prosesnya akan dilakukan secara otomatis oleh sistem .
Komponen dan Estimasi Besaran Gaji Ke-13
Besaran Gaji Ke-13 yang akan masuk ke rekening para pensiunan tidaklah sama. Nilainya dihitung berdasarkan penghasilan pensiun bulan Mei 2026, yang terdiri dari beberapa komponen :
-
Pensiun Pokok: Disesuaikan dengan golongan terakhir dan masa kerja.
-
Tunjangan Keluarga: Terdiri dari tunjangan suami/istri (10% dari pensiun pokok) dan tunjangan anak (2% per anak, maksimal 2 anak).
-
Tunjangan Pangan: Dibayarkan dalam bentuk uang senilai 10 kg beras.
-
Tambahan Penghasilan: Khusus untuk pensiunan yang dulu menerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) atau Tunjangan Kinerja (Tukin).
Berdasarkan standar pensiun pokok terbaru, berikut adalah estimasi besaran Gaji Ke-13 berdasarkan golongan (belum termasuk tunjangan keluarga dan pangan):
-
Golongan I (Juru): Estimasi Rp 1.748.100 - Rp 2.256.700
-
Golongan II (Pengatur): Estimasi Rp 1.748.100 - Rp 3.208.800
-
Golongan III (Penata): Estimasi Rp 1.748.100 - Rp 4.029.600
-
Golongan IV (Pembina): Estimasi Rp 1.748.100 - Rp 4.957.100
Catatan: Angka di atas hanya perkiraan pensiun pokok. Dengan adanya tunjangan keluarga (istri dan anak) serta tunjangan pangan, total saldo yang diterima akan lebih besar dari nominal di atas .
Banjir Transferan Dobel di Awal Juni
Yang perlu dipahami oleh para pensiunan, bulan Juni ini rekening akan menerima "transferan dobel" karena dua sumber dana yang berbeda:
-
Pembayaran Pensiun Bulanan untuk periode Juni 2026.
-
Pembayaran Gaji Ke-13 2026.
Meskipun jadwal resmi pencairan dimulai 2 Juni, proses transfer dilakukan secara bertahap oleh 46 mitra bayar TASPEN (termasuk BRI, BNI, Mandiri, BSI, dan PT Pos Indonesia) . Jika pada tanggal 2 Juni saldo belum masuk, pensiunan tidak perlu panik karena proses ini berlangsung hingga pekan kedua bulan Juni.
Kabar Gembira: Cair Utuh Tanpa Potongan
Salah satu poin terpenting dari kebijakan tahun ini adalah tidak adanya potongan pada Gaji Ke-13. Berdasarkan pernyataan resmi TASPEN, dana gaji ke-13 tidak dikenakan potongan iuran, potongan kredit pensiun, maupun pajak penghasilan (PPh) karena pajaknya telah ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah .
Dengan demikian, setiap pensiunan akan menerima dana secara utuh sesuai dengan perhitungan komponen penghasilan bulan Mei 2026.
Yang Harus Diperhatikan Pensiunan
Meskipun Gaji Ke-13 cair secara otomatis, ada satu hal klasik yang sering menjadi kendala teknis di lapangan, yaitu Autentikasi Rutin Bulanan .
Jika pensiunan belum melakukan autentikasi (verifikasi masih hidup/Surat Pernyataan Masih Hidup) untuk pembayaran pensiun bulan Juni, sistem akan menahan seluruh transaksi. Untuk itu, pastikan:
-
Lakukan autentikasi melalui Aplikasi Andal by Taspen di ponsel pintar.
-
Atau datang langsung ke kantor cabang Taspen terdekat/bank mitra.
Hindari Penipuan! TASPEN menegaskan tidak pernah meminta data pribadi (PIN, OTP, password) atau biaya transfer melalui telepon/WhatsApp. Seluruh layanan TASPEN gratis .
Dengan dimulainya pencairan pekan depan, diharapkan dana tambahan ini bisa membantu para pensiunan dalam memenuhi kebutuhan awal tahun ajaran baru maupun persiapan jelang Idul Adha. Selamat menikmati hak Anda, Bapak/Ibu Purnabhakti.