Berita

Update Bansos Mei 2026: Cair Bertahap, 470 Ribu Penerima Baru, dan Aturan Desil 1-4

Diperbarui 0 7 mnt baca 1,340 kata 4 halaman
Update Bansos Mei 2026: Cair Bertahap, 470 Ribu Penerima Baru, dan Aturan Desil 1-4
Update Bansos Mei 2026: Cair Bertahap, 470 Ribu Penerima Baru, dan Aturan Desil 1-4

Pencairan Dobel: PKH dan BPNT Cair Bersamaan

Kabar yang paling menggembirakan adalah adanya pencairan dana secara bersamaan atau "dobel" antara bantuan PKH dan BPNT di sejumlah daerah.

Berdasarkan pengumuman resmi Kemensos melalui surat nomor 1285/3/BS.01.00/5/2026, penyaluran bansos tahap II telah resmi dimulai.

"Banyak KPM yang sudah mencairkan bansos dobel dengan nominal yang sangat fantastik, mulai dari Rp3 juta hingga Rp3,2 juta," demikian disampaikan dalam kanal informasi bansos.

Penyaluran ini mencakup 514 kabupaten/kota di seluruh tanah air.

Bagi keluarga yang memiliki komponen lengkap seperti ibu hamil, balita, hingga anak sekolah, nominal saldo yang masuk ke kartu KKS terpantau sangat fantastis.

Jadwal Lengkap Pencairan Bansos 2026

Penyaluran bansos PKH dan BPNT dilakukan secara bertahap setiap tiga bulan sekali dalam empat tahap sepanjang tahun.

Berikut jadwal lengkapnya:

  • Tahap I: Januari–Maret 2026

  • Tahap II: April–Juni 2026 (sedang berlangsung)

  • Tahap III: Juli–September 2026

  • Tahap IV: Oktober–Desember 2026

Pemerintah tidak menetapkan tanggal pasti untuk pencairan bansos, sehingga penerima harus mengecek secara berkala.

Pencairan dapat berlangsung di pekan pertama, kedua, ketiga, atau keempat dalam periode masing-masing tahap.

Besaran Nominal Bansos PKH dan BPNT

BPNT (Program Sembako):

Setiap KPM menerima bantuan sebesar Rp200.000 per bulan.

Karena disalurkan per triwulan (tiga bulan), maka KPM akan menerima akumulasi bantuan sebesar Rp600.000 untuk periode April–Juni 2026.

PKH (Program Keluarga Harapan) – per triwulan:

  • Ibu hamil atau nifas: Rp750.000

  • Anak usia 0–6 tahun: Rp750.000

  • Anak SD/sederajat: Rp225.000

  • Anak SMP/sederajat: Rp375.000

  • Anak SMA/sederajat: Rp500.000

  • Lansia (usia 60 tahun ke atas): Rp600.000

  • Penyandang disabilitas berat: Rp600.000

  • Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000

Ribuan KPM Dicoret: 11.014 di Triwulan I & 75 KPM di Triwulan II

Di balik kabar penambahan penerima baru, pemerintah juga melakukan pembersihan data secara massal.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar, mengungkapkan bahwa 11.014 orang dicoret dari daftar bansos PKH dan BPNT untuk triwulan II 2026.

Berita Terkait