Jakarta – Memasuki pertengahan Mei 2026, proses pencairan bantuan sosial (bansos) tahap II untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Program Sembako terus berlangsung secara bertahap di berbagai daerah.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan bahwa penyaluran bansos untuk periode April–Juni 2026 telah dimulai sejak pekan kedua April dan akan terus berjalan hingga akhir Juni 2026. Kini, masyarakat dapat dengan mudah mengecek status kepesertaan hanya dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari KTP dan ponsel melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Artikel ini menyajikan informasi lengkap terbaru seputar pencairan bansos Mei 2026, mulai dari kabar gembira adanya 470 ribu penerima baru, aturan ketat desil 1–4, pencairan bansos dobel hingga Rp3,2 juta, hingga daftar ribuan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang dicoret karena berbagai alasan.
Kabar Gembira: 470 Ribu Penerima Baru Masuk Daftar Bansos
Pemerintah telah menetapkan lebih dari 470 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) baru di seluruh Indonesia pada penyaluran bansos tahap kedua Mei 2026.
Penambahan ini merupakan hasil dari proses pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dilakukan secara berkala oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Kebijakan ini menjadi angin segar bagi masyarakat kurang mampu yang sebelumnya belum pernah menerima bansos pada pencairan tahap pertama.
Kini, warga yang masuk dalam kategori miskin dan rentan miskin pada desil 1 hingga desil 4 berpeluang mendapatkan bantuan PKH maupun BPNT.
Aturan Baru 2026: Penerima BPNT Dibatasi Desil 1–4
Tahun 2026 menjadi periode penting dalam penyaluran bansos karena pemerintah mulai memperketat aturan penerima BPNT.
Jika sebelumnya bantuan sembako masih diberikan kepada masyarakat pada desil 1 hingga desil 5, kini penerima dibatasi hanya untuk kelompok desil 1 sampai desil 4.
Perubahan ini dilakukan agar bantuan sosial lebih tepat sasaran dan benar-benar diterima oleh masyarakat dengan tingkat kesejahteraan paling rendah.
Adapun kelompok desil 5 kini masih dapat menjadi peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK), namun sudah tidak lagi masuk kriteria penerima BPNT reguler.
Untuk PKH sendiri, aturan penerima tetap diprioritaskan untuk keluarga miskin yang memiliki komponen ibu hamil, balita, anak sekolah, disabilitas berat, dan lansia, dengan maksimal empat komponen dalam satu keluarga.
Pencairan Dobel: PKH dan BPNT Cair Bersamaan
Kabar yang paling menggembirakan adalah adanya pencairan dana secara bersamaan atau "dobel" antara bantuan PKH dan BPNT di sejumlah daerah.
Berdasarkan pengumuman resmi Kemensos melalui surat nomor 1285/3/BS.01.00/5/2026, penyaluran bansos tahap II telah resmi dimulai.
"Banyak KPM yang sudah mencairkan bansos dobel dengan nominal yang sangat fantastik, mulai dari Rp3 juta hingga Rp3,2 juta," demikian disampaikan dalam kanal informasi bansos.
Penyaluran ini mencakup 514 kabupaten/kota di seluruh tanah air.
Bagi keluarga yang memiliki komponen lengkap seperti ibu hamil, balita, hingga anak sekolah, nominal saldo yang masuk ke kartu KKS terpantau sangat fantastis.
Jadwal Lengkap Pencairan Bansos 2026
Penyaluran bansos PKH dan BPNT dilakukan secara bertahap setiap tiga bulan sekali dalam empat tahap sepanjang tahun.
Berikut jadwal lengkapnya:
-
Tahap I: Januari–Maret 2026
-
Tahap II: April–Juni 2026 (sedang berlangsung)
-
Tahap III: Juli–September 2026
-
Tahap IV: Oktober–Desember 2026
Pemerintah tidak menetapkan tanggal pasti untuk pencairan bansos, sehingga penerima harus mengecek secara berkala.
Pencairan dapat berlangsung di pekan pertama, kedua, ketiga, atau keempat dalam periode masing-masing tahap.
Besaran Nominal Bansos PKH dan BPNT
BPNT (Program Sembako):
Setiap KPM menerima bantuan sebesar Rp200.000 per bulan.
Karena disalurkan per triwulan (tiga bulan), maka KPM akan menerima akumulasi bantuan sebesar Rp600.000 untuk periode April–Juni 2026.
PKH (Program Keluarga Harapan) – per triwulan:
-
Ibu hamil atau nifas: Rp750.000
-
Anak usia 0–6 tahun: Rp750.000
-
Anak SD/sederajat: Rp225.000
-
Anak SMP/sederajat: Rp375.000
-
Anak SMA/sederajat: Rp500.000
-
Lansia (usia 60 tahun ke atas): Rp600.000
-
Penyandang disabilitas berat: Rp600.000
-
Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000
Ribuan KPM Dicoret: 11.014 di Triwulan I & 75 KPM di Triwulan II
Di balik kabar penambahan penerima baru, pemerintah juga melakukan pembersihan data secara massal.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar, mengungkapkan bahwa 11.014 orang dicoret dari daftar bansos PKH dan BPNT untuk triwulan II 2026.
Pencoretan ini dilakukan berdasarkan pemutakhiran DTSEN yang dilakukan setiap tiga bulan.
"Kami sudah membersihkan masyarakat yang tadinya menerima bansos, kami cermati semestinya dia adalah orang-orang yang tidak perlu menerima bansos atau dibersihkan sekitar 11.014 orang. Itu yang kita sebut sekali lagi sebagai inclusion error," kata Amalia di Kantor Kemensos, Jakarta Pusat, Senin (13/4/2026).
Sebagian besar dari penerima yang dicoret diketahui telah berada di kelompok ekonomi menengah, yakni pada desil 5 hingga 10. Amalia menyebutkan terdapat sekitar 1.511 keluarga yang berada di desil 5 sampai 10 yang menjadi bagian dari inclusion error tersebut.
Selain karena peningkatan kesejahteraan, pencoretan juga dilakukan karena indikasi keterlibatan dalam judi online.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyampaikan bahwa pada triwulan I tahun 2026, ada 11.000 lebih KPM yang dicoret karena terbukti terlibat judi online.
Sementara untuk triwulan II, jumlah tersebut menurun drastis menjadi hanya 75 KPM yang dicoret.
Cara Cek Status Bansos Mei 2026 Pakai HP dan KTP
Masyarakat dapat mengecek status penerimaan bansos secara mandiri melalui dua kanal resmi:
1. Melalui Situs Web cekbansos.kemensos.go.id
-
Buka browser di HP atau komputer
-
Akses laman cekbansos.kemensos.go.id
-
Masukkan NIK 16 digit sesuai KTP
-
Ketik kode captcha yang muncul di layar
-
Klik tombol "Cari Data"
Setelah proses pencarian selesai, sistem akan menampilkan informasi lengkap berupa nama penerima, jenis bantuan (PKH/BPNT), kelompok desil, status bansos aktif atau tidak aktif, serta periode penyaluran.
2. Melalui Aplikasi Cek Bansos
Unduh aplikasi resmi "Cek Bansos" melalui Play Store (Android) atau App Store (iOS).
Setelah terinstal, login dengan akun berbasis NIK dan KK, lalu pilih menu "Cek Bansos" untuk melihat status penerimaan.
Wilayah yang Sudah Mulai Menerima Pencairan
Per tanggal 11 Mei 2026, proses pencairan bansos dilaporkan masih berlangsung bertahap di berbagai daerah.
Beberapa wilayah yang sudah mulai menerima pencairan bansos antara lain:
-
Bali, Banten, Yogyakarta, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur telah dilaporkan mulai menerima bansos tahap II.
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pemegang kartu KKS disarankan untuk rutin mengecek saldo melalui ATM maupun layanan mobile banking guna memastikan status pencairan bantuan.
Pentingnya Memahami Desil DTKS
Desil merupakan kelompok kesejahteraan keluarga yang dihitung berdasarkan kondisi sosial ekonomi secara komprehensif.
Perhitungan desil tidak hanya berdasarkan penghasilan, tetapi juga mencakup pekerjaan, pendidikan, kondisi rumah, daya listrik, hingga kepemilikan aset keluarga.
Dalam DTSEN, desil dibagi menjadi 10 kelompok.
Desil 1 merupakan kelompok kesejahteraan paling rendah dan menjadi prioritas bansos bersama desil 2, 3, dan 4.
Karena bersifat dinamis, status penerima bansos dapat berubah setelah pemutakhiran data DTSEN setiap bulannya.
Masyarakat yang sebelumnya tidak pernah menerima bansos berpeluang menjadi penerima, sementara yang selama ini menerima bisa saja tidak lagi terdaftar di triwulan berikutnya.
Percepatan Data DTSEN: Kunci Pencairan Lebih Awal
Salah satu terobosan penting tahun 2026 adalah percepatan pemutakhiran data DTSEN.
Sebelumnya, data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos diterima Kementerian Sosial setiap tanggal 20 pada awal triwulan.
Kini dimajukan menjadi tanggal 10 setiap bulannya, yakni 10 April, 10 Juli, dan 10 Oktober.
"Sekarang setiap tanggal 10 kami menerima hasil pemutakhiran data dan itu menjadi pedoman dalam penyaluran bansos setiap bulannya. Jadi untuk triwulan kedua ini dimulai pekan kedua April," kata Mensos Saifullah Yusuf.
Penyaluran Bansos Pangan Tambahan
Selain PKH dan BPNT, pemerintah juga dilaporkan mulai menyalurkan bantuan sosial pangan berupa beras 10 kg dan minyak goreng 4 liter di beberapa wilayah.
Penyaluran ini sudah mulai berjalan di Jawa Timur, khususnya di Kecamatan Temayang, Bojonegoro, serta beberapa titik di Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.
Peringatan: Hati-hati Penipuan Mengatasnamakan Bansos
Masyarakat diimbau untuk tetap waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan bansos.
Pastikan hanya menggunakan kanal resmi Kemensos untuk pengecekan dan jangan pernah membagikan data pribadi seperti PIN, OTP, atau kata sandi kepada siapa pun.
Tidak ada biaya administrasi atau pungutan apapun untuk proses pengecekan ataupun pencairan bansos.