Berita

Update Bansos Mei 2026: Cair Bertahap, 470 Ribu Penerima Baru, dan Aturan Desil 1-4

Diperbarui 0 7 mnt baca 1,340 kata 4 halaman
Update Bansos Mei 2026: Cair Bertahap, 470 Ribu Penerima Baru, dan Aturan Desil 1-4
Update Bansos Mei 2026: Cair Bertahap, 470 Ribu Penerima Baru, dan Aturan Desil 1-4

Pentingnya Memahami Desil DTKS

Desil merupakan kelompok kesejahteraan keluarga yang dihitung berdasarkan kondisi sosial ekonomi secara komprehensif.

Perhitungan desil tidak hanya berdasarkan penghasilan, tetapi juga mencakup pekerjaan, pendidikan, kondisi rumah, daya listrik, hingga kepemilikan aset keluarga.

Dalam DTSEN, desil dibagi menjadi 10 kelompok.

Desil 1 merupakan kelompok kesejahteraan paling rendah dan menjadi prioritas bansos bersama desil 2, 3, dan 4.

Karena bersifat dinamis, status penerima bansos dapat berubah setelah pemutakhiran data DTSEN setiap bulannya.

Masyarakat yang sebelumnya tidak pernah menerima bansos berpeluang menjadi penerima, sementara yang selama ini menerima bisa saja tidak lagi terdaftar di triwulan berikutnya.

Percepatan Data DTSEN: Kunci Pencairan Lebih Awal

Salah satu terobosan penting tahun 2026 adalah percepatan pemutakhiran data DTSEN.

Sebelumnya, data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos diterima Kementerian Sosial setiap tanggal 20 pada awal triwulan.

Kini dimajukan menjadi tanggal 10 setiap bulannya, yakni 10 April, 10 Juli, dan 10 Oktober.

"Sekarang setiap tanggal 10 kami menerima hasil pemutakhiran data dan itu menjadi pedoman dalam penyaluran bansos setiap bulannya. Jadi untuk triwulan kedua ini dimulai pekan kedua April," kata Mensos Saifullah Yusuf.

Penyaluran Bansos Pangan Tambahan

Selain PKH dan BPNT, pemerintah juga dilaporkan mulai menyalurkan bantuan sosial pangan berupa beras 10 kg dan minyak goreng 4 liter di beberapa wilayah.

Penyaluran ini sudah mulai berjalan di Jawa Timur, khususnya di Kecamatan Temayang, Bojonegoro, serta beberapa titik di Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.

Peringatan: Hati-hati Penipuan Mengatasnamakan Bansos

Masyarakat diimbau untuk tetap waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan bansos.

Pastikan hanya menggunakan kanal resmi Kemensos untuk pengecekan dan jangan pernah membagikan data pribadi seperti PIN, OTP, atau kata sandi kepada siapa pun.

Tidak ada biaya administrasi atau pungutan apapun untuk proses pengecekan ataupun pencairan bansos.

Berita Terkait