Bungko News – Memasuki bulan Juni 2026, proses penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Kartu Sembako tahap 2 masih terus berlangsung di berbagai wilayah Indonesia Tags: Bansos Juni
Memasuki bulan Juni 2026, proses penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Kartu Sembako tahap 2 masih terus berlangsung di berbagai wilayah Indonesia.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) tidak hanya memastikan kelancaran pencairan, tetapi juga melakukan pembaruan data besar-besaran dengan menambah 475.821 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) baru pada triwulan II tahun ini .
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengungkapkan bahwa penambahan KPM baru ini merupakan bagian dari upaya pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dilakukan secara rutin. "Untuk triwulan kedua ini ada lebih dari 470.000 KPM baru yang mendapatkan bantuan, di mana mereka belum mendapatkan bantuan pada triwulan pertama," ujar Gus Ipul di Jakarta .
Data yang bersumber dari Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin Kesos) tersebut memastikan bahwa sebanyak 475.821 KPM baru resmi masuk dalam daftar penerima bansos PKH dan Program Sembako untuk periode April–Juni 2026 .
🆕 Siapa Penerima Bansos Baru?
Penambahan KPM baru ini tidak berarti pemerintah menambah total jumlah penerima bansos secara nasional.
Justru, para penerima baru ini menggantikan 475.821 KPM sebelumnya yang dinilai sudah tidak memenuhi syarat, antara lain karena telah naik kelas (meningkat taraf ekonominya), meninggal dunia, atau terdeteksi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, anggota legislatif, maupun keluarganya.
Proses pengusulan KPM baru pun melalui mekanisme yang berjenjang dan transparan.
Mereka diusulkan melalui pemerintah desa, kelurahan, dinas sosial daerah, hingga pengajuan masyarakat melalui aplikasi Cek Bansos .
Dengan sistem ini, setiap usulan harus mendapat persetujuan kepala daerah terlebih dahulu sebelum diproses sebagai pengganti penerima lama .
Kemensos pun menegaskan bahwa jumlah penerima bansos secara nasional tetap, namun daftar penerimanya dapat berubah pada setiap periode pencairan agar bantuan lebih tepat sasaran .