Berita

Jangan Lewatkan! Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Juni 2026 adalah Pencairan Terakhir Periode April-Juni, Cek Jadwalnya

Diperbarui 0 7 mnt baca 1,337 kata
Jangan Lewatkan! Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Juni 2026 adalah Pencairan Terakhir Periode April-Juni, Cek Jadwalnya
Jangan Lewatkan! Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Juni 2026 adalah Pencairan Terakhir Periode April-Juni, Cek Jadwalnya — Atura...

Bungko News – Pemerintah terus menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 2 tahun 2026 Kementerian Sosial (Kemensos) tidak menetapkan tanggal pasti sebagai jadwal pencairan bansos PKH maupun BPNT

Pemerintah terus menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 2 tahun 2026. Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang belum menerima, tidak perlu khawatir—proses pencairan dilakukan secara bertahap di seluruh wilayah Indonesia. Berikut informasi lengkap jadwal pencairan, besaran bantuan, dan cara cek status penerima.

Jadwal Pencairan PKH dan BPNT Juni 2026

Kementerian Sosial (Kemensos) tidak menetapkan tanggal pasti sebagai jadwal pencairan bansos PKH maupun BPNT. Kedua program ini disalurkan dalam empat tahap sepanjang tahun, dengan jadwal sebagai berikut:

Tahap Periode
Tahap 1 Januari – Maret 2026
Tahap 2 April – Juni 2026
Tahap 3 Juli – September 2026
Tahap 4 Oktober – Desember 2026

Saat ini, penyaluran bantuan memasuki Tahap 2 periode April–Juni 2026 yang masih berlangsung secara bertahap di berbagai daerah. Pencairan dilakukan bertahap karena menyesuaikan dengan proses verifikasi data, mekanisme penyaluran melalui bank penyalur, hingga kesiapan administrasi masing-masing wilayah.

Proses validasi data terus berlangsung sepanjang Juni 2026. Sebagian KPM yang sebelumnya terkendala verifikasi, termasuk kategori gagal cek rekening, dilaporkan mulai menerima bantuan setelah melalui proses pemutakhiran data.


Perkembangan Penyaluran di Berbagai Wilayah

Penyaluran Melalui KKS Bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BSI)

Pencairan bansos tahap 2 sudah mulai mengalir ke rekening KPM di berbagai daerah melalui KKS Bank BNI. Berikut wilayah yang melaporkan pencairan per 3 Juni 2026:

Jawa Timur: Malang, Probolinggo, Tuban, Kediri, Lamongan, Gresik, Pasuruan, Bojonegoro, Ngawi, Jombang, Sidoarjo, Mojokerto, Bondowoso, Banyuwangi, Blitar.
Jawa Barat: Kabupaten Bandung, Cirebon, Indramayu, Bekasi, Sukabumi, Bandung Barat, Karawang, Kuningan, Kota Tasikmalaya.
Jawa Tengah dan DIY: Pemalang, Magelang, Klaten, Sragen, Tegal, Wonosobo, Bantul.
Banten: Kota Tangerang dan sekitarnya.

Saldo KKS juga mulai bertambah di bank penyalur lainnya seperti BRI, Mandiri, dan BSI sesuai proses masing-masing wilayah.

Penyaluran Melalui PT Pos Indonesia untuk Wilayah 3T

Untuk wilayah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal) seperti Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua, penyaluran bansos dilakukan melalui jasa PT Pos Indonesia. Berikut wilayah yang mulai melaporkan penyaluran:

Nusa Tenggara & Maluku: Sumba Barat Daya, Kupang, Timor Tengah Selatan, Rote Ndao, Manggarai Timur, Sabu Raijua, Malaka, Sumba Timur, Lembata, Alor, Belu, Seram Bagian Barat, Seram Bagian Timur, Maluku Barat Daya, Kepulauan Aru, Kepulauan Tanimbar, Buru Selatan.

Papua: Yahukimo, Tolikara, Jayawijaya, Puncak Jaya, Nabire, Sorong, Biak Numfor, Mimika, Merauke, Raja Ampat, Jayapura, Kaimana, Maybrat, Supiori, Paniai, Tambrauw, Pegunungan Arfak.

Undangan pencairan untuk wilayah 3T diperkirakan mulai diedarkan pada minggu kedua atau ketiga Juni 2026.


Besaran Bantuan PKH dan BPNT 2026

Bantuan PKH per Kategori

Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) diberikan sesuai komponen yang dimiliki setiap KPM, dengan rincian per kategori sebagai berikut:

Kategori Besaran Bantuan
Ibu hamil atau nifas Rp750.000
Anak usia 0–6 tahun Rp750.000
Anak SD sederajat Rp225.000
Anak SMP sederajat Rp375.000
Anak SMA sederajat Rp500.000
Lansia Rp600.000
Penyandang disabilitas berat Rp600.000

Satu keluarga dapat menerima lebih dari satu komponen (misalnya ibu hamil + anak sekolah + lansia), sehingga total bantuan per tahap bervariasi antar KPM.

Bantuan BPNT / Kartu Sembako

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Kartu Sembako diberikan sebesar Rp200.000 per bulan atau Rp600.000 per tahap untuk tiga bulan sekaligus (April, Mei, Juni).


Penambahan 475.821 KPM Baru pada Triwulan II 2026

Pemerintah menambah 475.821 KPM baru sebagai penerima bansos pada triwulan II 2026. Penambahan ini merupakan hasil usulan dan verifikasi berjenjang melalui pemerintah desa, kelurahan, dinas sosial daerah, serta laporan masyarakat melalui aplikasi Cek Bansos.

Selain itu, Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengumumkan percepatan penerimaan data pemutakhiran DTSEN. Biasanya data diterima setiap tanggal 20, kini dimajukan menjadi tanggal 10 setiap triwulan, memberikan waktu lebih panjang bagi Kemensos untuk memproses data dan menyalurkan bansos.


Cara Cek Status Penerima Bansos Juni 2026

Masyarakat dapat mengecek status penerima bansos secara mandiri melalui dua cara:

1. Melalui Situs Resmi cekbansos.kemensos.go.id

Berikut langkah-langkah pengecekan melalui laman resmi Kemensos:

  1. Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id

  2. Masukkan 16 digit NIK sesuai KTP

  3. Masukkan kode captcha (kode verifikasi) yang muncul di layar

  4. Klik tombol "Cari Data"

Sistem akan menampilkan informasi penerima bantuan, meliputi nama penerima, kelompok desil, jenis bantuan yang diterima, status pencairan, hingga periode penyaluran. Jika terdaftar sebagai penerima, sistem akan menampilkan data lengkap KPM. Jika tidak, akan muncul keterangan bahwa NIK tidak terdaftar.

2. Melalui Aplikasi Cek Bansos

Selain melalui situs, masyarakat dapat mengunduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store atau App Store. Langkah-langkahnya sebagai berikut:

  1. Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store (Android) atau App Store (iOS)

  2. Buka aplikasi dan pilih "Buat Akun" untuk pengguna baru

  3. Lengkapi data diri (nama lengkap, NIK, alamat, email, password)

  4. Unggah swafoto dan foto KTP

  5. Klik "Buat Akun Baru"

  6. Jika berhasil login, buka menu "Cek Bansos"

  7. Masukkan NIK KTP dan klik "Cari Data"

Hasil pencarian akan menampilkan informasi nama, kelompok desil, status penerima, jenis bantuan, serta periode pencairan.

Tips Melakukan Pengecekan

  • Lakukan pengecekan secara berkala, karena pencairan dilakukan bertahap dan tidak semua KPM menerima di waktu yang sama

  • Gunakan koneksi internet yang stabil saat mengakses situs atau aplikasi

  • Pastikan NIK yang dimasukkan sesuai dengan yang tertera di KTP (16 digit)

  • Jika huruf kode captcha kurang jelas, klik ikon untuk mendapatkan kode baru

  • Jika data yang muncul dianggap tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, dapat mengajukan pembaruan melalui pemerintah desa/kelurahan, dinas sosial setempat, atau aplikasi Cek Bansos


Informasi Desil DTSEN: Siapa Prioritas Penerima Bansos?

Sistem DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional) menjadi acuan utama pemerintah dalam menyalurkan bansos. Secara umum, keluarga yang berada pada desil 1 hingga desil 4 menjadi kelompok prioritas penerima bansos seperti PKH dan BPNT.

Pemerintah juga mengubah aturan desil penerima BPNT pada 2026, yang semula berlaku untuk desil 1 hingga 5, kini menjadi desil 1 hingga 4 saja. Aturan ini serupa dengan bansos PKH.

Cara Melihat Status Desil:

Saat melakukan pengecekan melalui laman cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos, sistem akan menampilkan informasi kelompok desil penerima. Masyarakat yang berada pada desil 5 masih berpeluang menerima bantuan dalam program tertentu seperti Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK).


Tips bagi KPM yang Belum Menerima Bantuan

  1. Jangan panik – Pencairan dilakukan secara bertahap. Penyaluran diperkirakan masih berlanjut sepanjang Juni 2026

  2. Cek status secara berkala melalui situs atau aplikasi resmi

  3. Pastikan KKS aktif dan tidak bermasalah (blokir, rusak, atau tutup)

  4. Segera lakukan update data jika terjadi perubahan (pindah alamat, meninggal dunia, atau perubahan komponen keluarga) melalui Dinas Sosial setempat

  5. Waspada penipuan – Pencairan bansos tidak dipungut biaya apapun. Jangan pernah memberikan data pribadi (PIN, OTP, atau nomor rekening) kepada pihak yang tidak bertanggung jawab

  6. KPM dengan status periode Januari-Maret yang masih muncul di sistem tidak selalu berarti bantuan gagal cair. Selama tidak ada status dikeluarkan dari program, peluang pencairan masih terbuka. Keterlambatan umumnya berkaitan dengan proses pembaruan dan sinkronisasi data


Informasi Penting: Waspada Hoaks Bansos Tambahan Rp400.000

Beredar informasi di media sosial mengenai adanya bantuan penebalan sebesar Rp400.000 yang disebut akan diberikan kepada kelompok penerima tertentu. Masyarakat perlu waspada, karena informasi tersebut belum memiliki dasar resmi dan tidak dapat dipastikan kebenarannya.

"Ditegaskan bahwa belum ada informasi resmi dari pemerintah pusat mengenai bantuan penebalan tersebut, sehingga informasi yang beredar belum dapat dibenarkan."

Hingga saat ini belum terdapat surat edaran maupun pengumuman resmi yang mengonfirmasi adanya program penebalan bansos tersebut. KPM diimbau untuk hanya mengandalkan informasi dari sumber resmi Kemensos dan portal cekbansos.kemensos.go.id.


Disclaimer: Artikel ini disusun berdasarkan berbagai sumber berita dan informasi resmi per tanggal 2–5 Juni 2026. Status pencairan per wilayah dan KPM dapat berbeda. Masyarakat diimbau untuk selalu melakukan pengecekan mandiri secara berkala melalui kanal resmi Kementerian Sosial serta mengabaikan informasi yang tidak dapat dipastikan kebenarannya.

Berita Terkait