Pemerintah sendiri telah menegaskan bahwa tidak ada TPG yang hangus.
Selama data guru dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sudah sesuai dan memenuhi syarat, maka tunjangan tetap akan disalurkan.
Keterlambatan hanyalah masalah waktu dan administrasi.
Imbauan untuk Guru: Rutin Cek SKTP dan Hubungi Operator Sekolah
Bagi guru yang hingga awal Juni 2026 belum menerima TPG bulan Mei, berikut langkah-langkah yang dapat dilakukan:
-
Rutin memantau status SKTP melalui sistem informasi yang tersedia di Dinas Pendidikan atau aplikasi resmi.
-
Mengecek informasi resmi dari Dinas Pendidikan setempat atau operator sekolah masing-masing.
-
Memastikan data Dapodik sudah benar, termasuk jam mengajar, status keaktifan, dan nomor rekening.
-
Bersabar dan tidak panik karena proses pencairan berlangsung bertahap, terutama pasca libur panjang.
-
Menghubungi operator sekolah jika SKTP sudah terbit tetapi lebih dari 7 hari kerja belum ada transfer.
Kesimpulan
Keterlambatan pencairan TPG bulan Mei 2026 disebabkan oleh dua faktor utama: belum terbitnya SKTP, atau SKTP sudah terbit tetapi masih dalam proses SPM dan verifikasi KPPN yang memakan waktu hingga 7 hari kerja.
Faktor tambahan seperti libur nasional dan sinkronisasi data juga turut mempengaruhi.
Pemerintah memastikan bahwa hak guru akan tetap dipenuhi.
Guru ASN maupun non-ASN yang telah sertifikasi tidak perlu khawatir kehilangan tunjangannya.
Yang diperlukan hanyalah kesabaran dan pemantauan rutin terhadap status administrasi masing-masing.