Berita

TPG MEI 2026 BELUM CAIR? INI PENYEBABNYA – SKTP SUDAH TERBIT TAPI DANA BELUM MASUK REKENING

Diperbarui 0 4 mnt baca 708 kata 3 halaman
TPG MEI 2026 BELUM CAIR? INI PENYEBABNYA – SKTP SUDAH TERBIT TAPI DANA BELUM MASUK REKENING
Sktp Terbit – TPG MEI 2026 BELUM CAIR? INI PENYEBABNYA – SKTP SUDAH TERBIT TAPI DANA BELUM MASUK REKENING — Proses penyalu...

Memasuki awal Juni 2026, keluhan dari para guru ASN maupun non-ASN masih terdengar di berbagai daerah Proses penyaluran TPG setelah SKTP terbit membutuhkan alur sebagai berikut: Tags: Sktp Terbit

Memasuki awal Juni 2026, keluhan dari para guru ASN maupun non-ASN masih terdengar di berbagai daerah.

Banyak tenaga pendidik yang mengaku Tunjangan Profesi Guru (TPG) bulan Mei 2026 belum juga cair ke rekening mereka.

Padahal sejak tahun 2026, pemerintah telah mengubah mekanisme pencairan TPG dari sistem triwulan menjadi bulanan dengan tujuan agar dana tunjangan dapat diterima lebih cepat dan rutin.

Namun realitanya, proses pencairan tidak selalu berjalan serentak di semua wilayah.

Berdasarkan laporan dari pojok1.id dan pantauan di media sosial, ada dua situasi utama yang dialami guru: pertama, TPG belum cair karena SKTP belum terbit; kedua, SKTP sudah terbit tetapi TPG tetap belum masuk rekening.

Berikut penjelasan lengkapnya.

Penyebab Pertama: SKTP Belum Terbit

Salah satu faktor utama yang menyebabkan TPG bulan Mei 2026 belum dicairkan adalah belum terbitnya Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP).

SKTP berfungsi sebagai dasar validasi penerima tunjangan.

Apabila SKTP belum muncul dalam sistem atau masih dalam tahap verifikasi, maka pencairan TPG otomatis belum dapat diproses.

Kondisi ini tidak hanya dialami oleh guru ASN, tetapi juga sebagian guru non-ASN yang telah memenuhi syarat sertifikasi.

Selain soal SKTP, keterlambatan juga dipengaruhi oleh:

  • Proses sinkronisasi data administrasi guru – termasuk data jam mengajar, keaktifan sekolah, dan pembaruan informasi pada sistem pendidikan nasional.

  • Penyesuaian data setelah pembaruan sistem – di beberapa daerah, proses verifikasi membutuhkan waktu lebih panjang.

  • Adanya hari libur nasional dan cuti bersama pada Mei 2026 – yang memperlambat alur administrasi.

Penyebab Kedua: SKTP Sudah Terbit, Tapi TPG Belum Cair

Situasi lain yang juga membingungkan guru adalah ketika SKTP sudah terbit, tetapi dana TPG belum juga masuk rekening.

Banyak guru yang khawatir dan bertanya-tanya mengapa hal ini terjadi.

Menurut informasi yang dihimpun, terbitnya SKTP bukan berarti dana TPG akan langsung ditransfer pada hari yang sama.

Proses penyaluran TPG setelah SKTP terbit membutuhkan alur sebagai berikut:

  1. SKTP diterbitkan oleh sistem.

  2. Pengajuan Surat Perintah Membayar (SPM) dilakukan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

  3. KPPN memproses dokumen pencairan.

  4. Dana ditransfer melalui bank penyalur (BRI, BNI, Mandiri, atau BTN).

  5. Dana masuk ke rekening guru.

Secara umum, dibutuhkan waktu sekitar 7 hari kerja setelah SKTP terbit hingga dana benar-benar masuk rekening.

Waktu 7 hari ini tidak termasuk hari libur nasional atau cuti bersama.

Oleh karena itu, guru tidak perlu berpikir bahwa satu hari setelah SKTP terbit, TPG akan langsung cair.

Proses Pencairan TPG di Tahun 2026: Bulanan tapi Bertahap

Perubahan mekanisme pencairan TPG dari triwulan menjadi bulanan memang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan guru.

Namun demikian, sistem yang baru juga menghadirkan tantangan teknis.

Tidak semua daerah memiliki kecepatan administrasi yang sama.

Faktor geografis, ketersediaan sumber daya manusia di Dinas Pendidikan, hingga kelengkapan data Dapodik menjadi penentu kelancaran.

Pemerintah sendiri telah menegaskan bahwa tidak ada TPG yang hangus.

Selama data guru dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sudah sesuai dan memenuhi syarat, maka tunjangan tetap akan disalurkan.

Keterlambatan hanyalah masalah waktu dan administrasi.

Imbauan untuk Guru: Rutin Cek SKTP dan Hubungi Operator Sekolah

Bagi guru yang hingga awal Juni 2026 belum menerima TPG bulan Mei, berikut langkah-langkah yang dapat dilakukan:

  1. Rutin memantau status SKTP melalui sistem informasi yang tersedia di Dinas Pendidikan atau aplikasi resmi.

  2. Mengecek informasi resmi dari Dinas Pendidikan setempat atau operator sekolah masing-masing.

  3. Memastikan data Dapodik sudah benar, termasuk jam mengajar, status keaktifan, dan nomor rekening.

  4. Bersabar dan tidak panik karena proses pencairan berlangsung bertahap, terutama pasca libur panjang.

  5. Menghubungi operator sekolah jika SKTP sudah terbit tetapi lebih dari 7 hari kerja belum ada transfer.

Kesimpulan

Keterlambatan pencairan TPG bulan Mei 2026 disebabkan oleh dua faktor utama: belum terbitnya SKTP, atau SKTP sudah terbit tetapi masih dalam proses SPM dan verifikasi KPPN yang memakan waktu hingga 7 hari kerja.

Faktor tambahan seperti libur nasional dan sinkronisasi data juga turut mempengaruhi.

Pemerintah memastikan bahwa hak guru akan tetap dipenuhi.

Guru ASN maupun non-ASN yang telah sertifikasi tidak perlu khawatir kehilangan tunjangannya.

Yang diperlukan hanyalah kesabaran dan pemantauan rutin terhadap status administrasi masing-masing.

Berita Terkait