- Golongan IV: Rp2.299.800 – Rp3.336.600
- Golongan V: Rp2.511.500 – Rp4.189.900
- Golongan VI: Rp2.742.800 – Rp4.367.100
- Golongan VII: Rp2.858.800 – Rp4.551.800
- Golongan VIII: Rp2.979.700 – Rp4.744.400
- Golongan IX: Rp3.203.600 – Rp5.261.500
- Golongan X: Rp3.339.100 – Rp5.484.000
- Golongan XI: Rp3.480.300 – Rp5.716.000
- Golongan XII: Rp3.627.500 – Rp5.957.800
- Golongan XIII: Rp3.781.000 – Rp6.209.800
- Golongan XIV: Rp3.940.900 – Rp6.472.500
- Golongan XV: Rp4.107.600 – Rp6.746.200
- Golongan XVI: Rp4.281.400 – Rp7.031.600
- Golongan XVII: Rp4.462.500 – Rp7.329.000
Besaran THR yang diterima masing-masing PPPK akan menyesuaikan golongan, masa kerja, serta tunjangan yang melekat pada instansi tempat bertugas.
Penutup
Dengan upaya pencairan THR PPPK 2026 lebih awal, pemerintah berharap kesejahteraan ASN tetap terjaga dan dapat membantu memenuhi kebutuhan menjelang Hari Raya.
PPPK diimbau untuk terus memantau pengumuman resmi pemerintah terkait tanggal pencairan dan regulasi teknis THR 2026 agar memperoleh informasi yang akurat dan terpercaya.
***