Berita

Kabar Gembira ASN! THR PPPK 2026 Bisa Capai Rp5,2 Juta, Ini Golongan yang Berhak

Admin Utama Diperbarui 0 3 menit 2 halaman

Bungko News – Pemerintah memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), tetap diberikan pada 2026.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa disebut telah menyetujui alokasi anggaran THR yang mencapai sekitar Rp55 triliun untuk seluruh aparatur negara menjelang Hari Raya Idulfitri.

Anggaran tersebut diperuntukkan bagi jutaan penerima yang meliputi PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, hingga pensiunan.

Pemerintah juga menargetkan pencairan THR dilakukan lebih awal pada awal bulan Ramadan agar membantu kebutuhan masyarakat menjelang Lebaran.

Dalam skema yang beredar berdasarkan estimasi komponen gaji ASN, salah satu golongan PPPK diperkirakan dapat menerima transfer dana THR sekitar Rp5,2 juta, yang terdiri dari gaji pokok dan sejumlah tunjangan melekat.

PPPK Berhak Menerima THR 2026

PPPK merupakan bagian dari ASN yang secara regulasi memiliki hak yang sama dengan PNS dalam hal pemberian THR.

Artinya, pegawai dengan status PPPK juga akan memperoleh tunjangan tersebut selama memenuhi syarat administrasi dan masih aktif bekerja pada saat pembayaran dilakukan.

Besaran THR untuk PPPK umumnya dihitung setara satu kali penghasilan bulanan, yaitu gabungan dari gaji pokok dan beberapa tunjangan yang melekat pada jabatan.

Komponen THR PPPK

Berdasarkan pola kebijakan THR ASN pada tahun-tahun sebelumnya, pembayaran THR biasanya terdiri dari beberapa komponen utama, antara lain:

  1. Gaji pokok sesuai golongan.

  2. Tunjangan keluarga (suami/istri dan anak).

  3. Tunjangan pangan atau beras.

  4. Tunjangan jabatan atau tunjangan umum.

Hak Cipta Dilindungi. Dilarang keras mengutip, menyalin, atau mereproduksi sebagian maupun seluruh isi artikel ini untuk tujuan komersial, termasuk pembuatan konten media sosial, tanpa izin tertulis dari Redaksi.

Bagikan

Komentar tersedia di halaman terakhir

Berita Terkait