Berita

Terbaru! Daftar Gaji Pensiunan PNS 2025 Lengkap Semua Golongan, IV Paling Tinggi

Diperbarui 0 3 mnt baca 430 kata 2 halaman
Terbaru! Daftar Gaji Pensiunan PNS 2025 Lengkap Semua Golongan, IV Paling Tinggi

Bungko News – Pemerintah resmi menetapkan besaran gaji pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) terbaru melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024, mulai berlaku September 2025.

Dalam kebijakan ini, golongan IV tercatat sebagai penerima gaji pensiun tertinggi, dengan nominal mencapai hampir Rp5 juta per bulan.

Selain gaji pokok, pensiunan juga berhak menerima tunjangan tambahan.

Berikut rincian lengkap dan sumber resminya.

Pemerintah, melalui Kementerian Keuangan yang dipimpin Sri Mulyani, secara resmi mengimplementasikan kebijakan baru terkait besaran gaji pensiunan PNS terhitung mulai 1 September 2025.

Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024, yang menggantikan aturan sebelumnya (PP Nomor 18 Tahun 2019).

Tujuannya, untuk memberikan kepastian dan peningkatan kesejahteraan bagi para pensiunan yang telah mengabdi kepada negara.

Daftar Gaji Pensiunan PNS 2025 per Golongan

Berdasarkan PP Nomor 8 Tahun 2024, besaran gaji pensiunan dibedakan menurut golongan terakhir PNS saat aktif, dengan rentang nominal yang disesuaikan masa kerja dan pangkat.

Berikut rinciannya:

Golongan I:

Golongan Ia: Rp1.748.100 – Rp1.962.200 Golongan Ib: Rp1.748.100 – Rp2.077.300 Golongan Ic: Rp1.748.100 – Rp2.165.200 Golongan Id: Rp1.748.100 – Rp2.256.700

Golongan II:

Golongan IIa: Rp1.748.100 – Rp2.833.900 Golongan IIb: Rp1.748.100 – Rp2.953.800 Golongan IIc: Rp1.748.100 – Rp3.078.700 Golongan IId: Rp1.748.100 – Rp3.208.800

Berita Terkait