Pernyataan tersebut juga menegaskan komitmen pemerintah untuk tetap memberikan penghargaan kepada ASN atas pengabdian mereka.
Estimasi Jadwal & Harapan ASN Jatim
Sementara jadwal pasti masih menunggu arahan dari pemerintah pusat, sejumlah prediksi informasi yang beredar mengindikasikan bahwa pencairan THR ASN, termasuk gaji ke-13 dan gaji ke-14 untuk ASN di Jawa Timur kemungkinan akan berlangsung pada awal bulan Maret 2026, atau selambat-lambatnya sekitar satu minggu sebelum Lebaran.
Langkah ini tentu disambut baik oleh banyak ASN yang tengah menyusun rencana kebutuhan keluarga menghadapi momen besar seperti Idul Fitri dan libur panjang.
Dengan pencairan yang bersamaan, dampak positif diperkirakan tidak hanya membantu kebutuhan konsumtif ASN tetapi juga memberikan dorongan terhadap perputaran ekonomi lokal di Jatim.
Dampak Sosial & Ekonomi Pencairan THR ASN 2026
Pencairan THR bersamaan dengan gaji ke-13 dan gaji ke-14 tidak hanya berdampak pada kesejahteraan ASN, tetapi diyakini memiliki efek berganda di perekonomian regional.
Stimulus ini diharapkan membantu mempertahankan daya beli masyarakat di tengah lonjakan permintaan menjelang Lebaran serta turut mendukung konsumsi rumah tangga yang selama ini menjadi salah satu penyangga pertumbuhan ekonomi daerah.
Pihak BKD Jatim mengimbau ASN untuk tetap bersabar menunggu pengumuman resmi terkait tanggal pasti pencairan yang akan ditetapkan pemerintah pusat.
Namun satu hal yang jelas: hak ASN untuk menerima THR dan gaji ke-13 serta gaji ke-14 pada tahun 2026 tetap dipastikan dan dijalankan secara bersamaan di Jawa Timur.
***