Berita

Tanpa Install Aplikasi, Ini Cara Mudah Cek Status Penerima Bansos PKH dan BPNT 2026

0 5 menit 2 halaman
Tanpa Install Aplikasi, Ini Cara Mudah Cek Status Penerima Bansos PKH dan BPNT 2026
Tanpa Install Aplikasi, Ini Cara Mudah Cek Status Penerima Bansos PKH dan BPNT 2026 — BPNT (Program Sembako)Setiap KPM men...

Jakarta – Pemerintah terus mengakselerasi proses penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) triwulan II tahun 2026.

Bagi masyarakat yang ingin mengetahui apakah dirinya terdaftar sebagai penerima manfaat, kini tersedia cara praktis untuk mengecek status hanya dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari KTP dan ponsel (HP), tanpa perlu mengunduh aplikasi tambahan.

Metode ini sangat membantu, terutama bagi pengguna dengan ruang penyimpanan terbatas atau koneksi internet yang kurang stabil.

Langkah mudah ini menjadi solusi bagi jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia yang ingin memastikan jadwal pencairan bansos PKH dan BPNT yang mulai bergulir pada 14 April 2026.

Pengecekan mandiri melalui HP diharapkan dapat meminimalisir antrean di kantor desa atau kecamatan serta mengurangi potensi penipuan mengatasnamakan bansos.

Jadwal Resmi Pencairan Bansos PKH dan BPNT April 2026

Kementerian Sosial Republik Indonesia memastikan bahwa penyaluran bansos untuk periode April–Mei–Juni 2026 dimulai pada 14 April 2026 secara bertahap.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul menyampaikan bahwa pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) kini dipercepat menjadi setiap tanggal 10 setiap bulan.

Dengan percepatan tersebut, penyaluran bansos triwulan II dapat dimulai lebih awal tanpa harus menunggu akhir bulan.

Penyaluran tahap pertama ditargetkan menjangkau sekitar 18 juta KPM di 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Pencairan dilakukan secara non tunai melalui bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN, serta melalui PT Pos Indonesia untuk wilayah yang belum terjangkau layanan perbankan.

Khusus lansia dan penyandang disabilitas, bantuan akan diantar langsung ke rumah masing-masing oleh petugas.

Besaran Bansos PKH dan BPNT yang Cair April 2026

Agar masyarakat tidak salah informasi, berikut rincian nominal bantuan yang disalurkan pemerintah pada triwulan II tahun 2026.

BPNT (Program Sembako)

  • Setiap KPM menerima Rp600.000 untuk tiga bulan (April, Mei, Juni 2026).
  • Bantuan disalurkan secara non tunai melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
  • Dana dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pokok seperti beras, telur, daging ayam, kacang-kacangan, dan bahan pangan lainnya di e-warong resmi.

PKH (Program Keluarga Harapan)

Besaran bantuan per komponen sebagai berikut.

  • Ibu hamil/nifas: Rp750.000 per tahap.
  • Anak usia 0–6 tahun: Rp750.000 per tahap.
  • Anak SD/sederajat: Rp225.000 per tahap.
  • Anak SMP/sederajat: Rp375.000 per tahap.
  • Anak SMA/sederajat: Rp500.000 per tahap.
  • Lansia usia 60 tahun ke atas: Rp600.000 per tahap.
  • Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap.

Total bantuan yang diterima satu keluarga bisa mencapai lebih dari Rp2 juta per triwulan tergantung jumlah komponen yang terdaftar.

Kelebihan Cek Bansos di HP Tanpa Aplikasi

Metode pengecekan melalui situs resmi Kemensos memiliki sejumlah keunggulan dibandingkan aplikasi tambahan.

  • Tidak perlu instalasi sehingga menghemat ruang penyimpanan HP.
  • Lebih ringan diakses melalui berbagai browser seperti Chrome, Opera Mini, dan UC Browser.
  • Data terhubung langsung dengan sistem pusat Kemensos sehingga informasi diperbarui secara real time.
  • Dapat diakses menggunakan komputer atau laptop jika HP mengalami kendala.

Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos di HP Tanpa Aplikasi

Berikut langkah-langkah yang dapat dilakukan masyarakat.

Langkah 1: Buka Browser di HP

Buka aplikasi browser di ponsel seperti Chrome, Mozilla Firefox, Safari, atau browser bawaan perangkat.

Langkah 2: Akses Situs Resmi

Masukkan alamat berikut di kolom pencarian browser:

cekbansos.kemensos.go.id

Pastikan alamat yang dibuka menggunakan domain resmi “.go.id”.

Langkah 3: Masukkan Data Wilayah dan NIK

Bagikan

Komentar tersedia di halaman terakhir

Berita Terkait