Berita

Tak Ada Lowongan CPNS 2026 di Sejumlah Daerah, Ternyata Ini Kaitannya dengan Penuntasan Tenaga Honorer

Diperbarui 0 4 mnt baca 707 kata 3 halaman
Tak Ada Lowongan CPNS 2026 di Sejumlah Daerah, Ternyata Ini Kaitannya dengan Penuntasan Tenaga Honorer
Tak Ada Lowongan CPNS 2026 di Sejumlah Daerah, Ternyata Ini Kaitannya dengan Penuntasan Tenaga Honorer — Lalu, apa alasan ...

Memasuki bulan Mei 2026, publik masih terus menanti-nanti kepastian mengenai pembukaan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang ramai dengan persiapan pendaftaran, suasana tahun ini terasa sangat sunyi.

Kabar yang beredar justru sebaliknya: banyak instansi pemerintah memastikan tidak akan membuka rekrutmen CPNS pada 2026.

Kebijakan ini bukan tanpa alasan, melainkan erat kaitannya dengan agenda besar pemerintah yakni penuntasan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan penghapusan tenaga honorer secara total per 1 Januari 2026.

Lalu, apa alasan sebenarnya di balik kebijakan ini?
A. Tenaga Honorer Dihapus, Fokus Pengangkatan PPPK Jadi Prioritas

Salah satu alasan utama mengapa rekrutmen CPNS tahun ini minim atau bahkan tidak ada sama sekali adalah karena pemerintah tengah fokus menyelesaikan "PR besar" berupa penataan tenaga non-Aparatur Sipil Negara (ASN) atau honorer.

Mulai 1 Januari 2026, status honorer resmi dihapus dan hanya ada dua status kepegawaian yang diakui, yakni PNS dan PPPK.

Untuk mengakomodasi perubahan fundamental ini, pemerintah bersama daerah mengalihkan seluruh perhatian dan anggaran kepada pengangkatan ribuan tenaga honorer menjadi PPPK, baik penuh waktu maupun paruh waktu.

Contoh nyata kebijakan ini terlihat di sejumlah daerah.

Pemerintah Provinsi Jambi menunda pembukaan formasi baru CPNS untuk memprioritaskan penuntasan 6.438 tenaga honorer menjadi PPPK.

Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Sudirman, menyebut bahwa selain prioritas penataan PPPK, kondisi fiskal daerah yang belum ideal menjadi pertimbangan utama.

Pemerintah Kabupaten Tulungagung baru-baru ini menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 5.414 tenaga honorer untuk diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu sebagai langkah penataan dan "kado" menyambut pergantian tahun.

Langkah serupa juga terjadi di Kabupaten Mahulu, Kalimantan Timur; Bupati Angela Tegaskan Tak Ada Lagi Honorer setelah mengangkat 1.888 PPPK.

Di Samarinda, 400 guru honorer dilantik menjadi PPPK yang mulai bertugas pada awal tahun 2026.
B. Keterbatasan Anggaran Daerah & Belanja Pegawai Membengkak

Di luar kebijakan nasional, kondisi fiskal daerah menjadi penghalang terbesar.

Pemerintah pusat menargetkan belanja pegawai maksimal 30 persen dari total APBD.

Kini banyak daerah yang porsinya membengkak dan tidak berani menambah beban dengan rekrutmen baru.

Di Kabupaten Bekasi, alokasi belanja pegawai sudah mencapai 46,26 persen, memaksa pemda untuk fokus menyeimbangkan keuangan.

Provinsi Bengkulu juga terpaksa menunda rekrutmen CPNS 2026 karena belanja pegawai sudah melebihi batas 30 persen, dengan fokus saat ini pada penataan distribusi pegawai internal.

Jawa Barat memastikan tidak akan ada lowongan CPNS pada 2026 karena adanya pengurangan dana transfer daerah dari pusat yang cukup besar.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB bahkan hingga melewati batas waktu 31 Maret 2026 belum mengusulkan formasi CPNS, dengan alasan sejumlah kabupaten kota masih "konsentrasi menyelesaikan PPPK Paruh Waktu".
C. Pemerintah Pusat Masih "Menahan" Keputusan Akhir

Dari level pusat, keputusan mengenai formasi CPNS 2026 pun hingga kini masih belum resmi diumumkan.

Pemerintah masih menahan keputusan untuk mengumumkan jumlah formasi secara rinci.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyatakan bahwa tanpa adanya permintaan formasi dari kementerian/lembaga dan daerah, pemerintah pusat tidak dapat menggelar rekrutmen CPNS.

Kebijakan ini juga semakin menarik karena adanya perubahan haluan.

Awalnya rekrutmen guru ASN difokuskan ke PPPK, namun pemerintah berencana mengalihkan fokus rekrutmen guru ke jalur CPNS mulai 2026 untuk memberikan kepastian karier jangka panjang dan jaminan pensiun.

Namun, komitmen ini belum diikuti dengan pembukaan formasi besar-besaran, karena pemerintah masih menggodok skema pengangkatan guru honorer, apakah akan menjadi PPPK atau PNS.

Pilihan antara PPPK atau PNS ini menjadi perdebatan, terutama karena batasan usia menjadi salah satu kendala.
D. PPPK Tetap Harus Ikut Seleksi Jika Ingin Jadi PNS, Tak Ada Peralihan Otomatis

Bagi PPPK yang berharap bisa otomatis naik status menjadi PNS setelah sekian tahun mengabdi, harus sedikit bersabar.

Kepala BKN, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, menegaskan tidak ada rencana pemerintah untuk melakukan peralihan status secara otomatis.

Pengangkatan menjadi CPNS dari status apapun sebelumnya, baik honorer maupun PPPK, tetap harus melalui proses seleksi CPNS terbuka yang diadakan oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) di bawah koordinasi BKN.

Kesimpulan

Kesimpulannya, tidak ada formasi CPNS di tahun 2026 merupakan konsekuensi logis dari kebijakan besar yang sedang berjalan: fokus penyelesaian penataan honorer menjadi PPPK dan penyeimbangan anggaran daerah.

Bagi pencari kerja yang berharap menjadi ASN, tahun 2026 memang menjadi masa transisi, di mana fokus pemerintah adalah "membereskan rumah tangga" terlebih dahulu.

Namun, ke depannya, perubahan fokus rekrutmen guru ke jalur CPNS menjadi secercah harapan bagi tenaga pendidik yang menginginkan status kepegawaian yang lebih pasti dan berkelanjutan.

Berita Terkait